Mako Brimob Gunungkidul Mulai Dibangun, Ditarget Rampung Desember
Mako Brimob Polda DIY di pesisir Gunungkidul mulai dibangun. Sebanyak 18 rumah dinas ditargetkan rampung sebelum akhir Desember 2026.
Ilustrasi APBD./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul diminta untuk memperhatikan tenggat waktu pembahasan APBD Perubahan 2019. Pasalnya, jika pembahasan sampai molor maka peristiwa ditolaknya draf kesepakatan bersama dengan DPRD di 2018 bisa terulang kembali di tahun ini.
Direktur Progam Institute for Development Economic Analysis (IDEA), Tri Suci Wulandari, mengatakan pembahasan APBD-P 2019 berbeda dengan pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya. Hal ini terjadi karena di kalangan legislatif akan ada pergantian anggota Dewan.
Menurut dia, proses pergantian itu jika tak diantisipasi bisa berdampak terhadap pembahasan lantaran setelah pelantikan Dewan masih disibukkan dengan pengisian pimpinan maupun alat kelengkapan Dewan. Apabila pembentukan molor, praktis Dewan tidak melakukan sidang paripurna.
“Oleh karena itu harus diantisipasi dan kalau bisa sebelum masa bakti Dewan periode 2014-2019 berakhir APBD-P 2019 harus sudah selesai dibahas. Saat ini masih ada waktu asal Pemkab bisa konsisten terhadap rencana kerja yang dibuat,” kata Suci kepada Harian Jogja, Kamis (4/7/2019).
Menurut dia, kebijakan yang berkaitan dengan APBD-P 2019 sepenuhnya berada di tangan Pemkab, apakah ingin membahas atau tetap melaksanakan kegiatan seperti yang tertuang dalam APBD 2019. “Kalau mantab dengan program yang ada, maka tidak masalah kalau tidak ada perubahan. Namun yang jelas jika itu terjadi sedikit banyak akan berdampak terhadap masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan, untuk saat ini penyusunan APBD-P 2019 agak terlambat karena waktu dengan pergantian Dewan sudah mepet. Meski demikian, Suci masih optimistis bisa diselesaikan apabila ada koordinasi dan komitmen antara Pemkab dan Dewan. “Kuncinya adalah koordinasi. Jadwal sudah dibuat, itu harus dilaksanakan sesuai dengan rencana yang disusun. Selain itu jika pembahasan sampai harus menunggu pasca-pelantikan, maka untuk antisipasi anggota Dewan lama juga harus bisa memberikan bimbingan kepada anggota yang baru masuk sehingga bisa langsung klop,” katanya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan jajarannya sudah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan 2019. Menurut dia penyusunan ini sebagai langkah awal untuk penyusunan dan pembahasan APBD- P 2019. “Drafnya sudah ada dan tinggal finalisasi. Selanjutnya draf kami konsultasikan ke Pemda DIY,” katanya.
Menurut dia, meski masih di tahap awal Pemkab telah memasang target agar pembahasan APBD-P 2019 bisa diselesaikan pada pekan pertama Agustus atau tepatnya sebelum pelantikan anggota Dewan baru. “Kami sudah buat jadwal dan upaya koordinasi dengan anggota Dewan juga sudah dilakukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mako Brimob Polda DIY di pesisir Gunungkidul mulai dibangun. Sebanyak 18 rumah dinas ditargetkan rampung sebelum akhir Desember 2026.
Tren baju murah untuk foto liburan merebak di kalangan turis China. Pakaian lalu dibuang atau dijual kembali dan memicu isu limbah tekstil.
Power window mobil seret bisa disebabkan debu hingga karet aus. Kenali penyebab dan cara mengatasinya dengan silicone spray.
Nguyen Xuan Son cedera hamstring dan absen 4-6 pekan. Striker Vietnam itu harus mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026
Cek harga emas Antam, Galeri24 dan UBS di Pegadaian beserta harga buyback dalam berbagai ukuran, dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Kata oke ternyata punya sejarah sejak 1839. Istilah OK pertama kali tercatat di Boston Morning Post sebagai singkatan jenaka.