Pilihan Lurah Gunungkidul, 11 Petahana Tersungkur
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Ilustrasi APBD./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul diminta untuk memperhatikan tenggat waktu pembahasan APBD Perubahan 2019. Pasalnya, jika pembahasan sampai molor maka peristiwa ditolaknya draf kesepakatan bersama dengan DPRD di 2018 bisa terulang kembali di tahun ini.
Direktur Progam Institute for Development Economic Analysis (IDEA), Tri Suci Wulandari, mengatakan pembahasan APBD-P 2019 berbeda dengan pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya. Hal ini terjadi karena di kalangan legislatif akan ada pergantian anggota Dewan.
Menurut dia, proses pergantian itu jika tak diantisipasi bisa berdampak terhadap pembahasan lantaran setelah pelantikan Dewan masih disibukkan dengan pengisian pimpinan maupun alat kelengkapan Dewan. Apabila pembentukan molor, praktis Dewan tidak melakukan sidang paripurna.
“Oleh karena itu harus diantisipasi dan kalau bisa sebelum masa bakti Dewan periode 2014-2019 berakhir APBD-P 2019 harus sudah selesai dibahas. Saat ini masih ada waktu asal Pemkab bisa konsisten terhadap rencana kerja yang dibuat,” kata Suci kepada Harian Jogja, Kamis (4/7/2019).
Menurut dia, kebijakan yang berkaitan dengan APBD-P 2019 sepenuhnya berada di tangan Pemkab, apakah ingin membahas atau tetap melaksanakan kegiatan seperti yang tertuang dalam APBD 2019. “Kalau mantab dengan program yang ada, maka tidak masalah kalau tidak ada perubahan. Namun yang jelas jika itu terjadi sedikit banyak akan berdampak terhadap masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan, untuk saat ini penyusunan APBD-P 2019 agak terlambat karena waktu dengan pergantian Dewan sudah mepet. Meski demikian, Suci masih optimistis bisa diselesaikan apabila ada koordinasi dan komitmen antara Pemkab dan Dewan. “Kuncinya adalah koordinasi. Jadwal sudah dibuat, itu harus dilaksanakan sesuai dengan rencana yang disusun. Selain itu jika pembahasan sampai harus menunggu pasca-pelantikan, maka untuk antisipasi anggota Dewan lama juga harus bisa memberikan bimbingan kepada anggota yang baru masuk sehingga bisa langsung klop,” katanya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan jajarannya sudah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan 2019. Menurut dia penyusunan ini sebagai langkah awal untuk penyusunan dan pembahasan APBD- P 2019. “Drafnya sudah ada dan tinggal finalisasi. Selanjutnya draf kami konsultasikan ke Pemda DIY,” katanya.
Menurut dia, meski masih di tahap awal Pemkab telah memasang target agar pembahasan APBD-P 2019 bisa diselesaikan pada pekan pertama Agustus atau tepatnya sebelum pelantikan anggota Dewan baru. “Kami sudah buat jadwal dan upaya koordinasi dengan anggota Dewan juga sudah dilakukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 29 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Delapan warga Sleman dari dua KK siap mengikuti transmigrasi 2026 ke Poso dan Polewali Mandar. Mereka tinggal menunggu jadwal pemberangkatan.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 29 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
John Herdman menyebut kartu merah Thom Haye saat Indonesia vs Malaysia menjadi pelajaran penting bagi skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.