Advertisement

Jangan Molor, Pemkab Harus Konsisten Bahas APBD Perubahan 2019

David Kurniawan
Kamis, 04 Juli 2019 - 18:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Jangan Molor, Pemkab Harus Konsisten Bahas APBD Perubahan 2019 Ilustrasi APBD. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul diminta untuk memperhatikan tenggat waktu pembahasan APBD Perubahan 2019. Pasalnya, jika pembahasan sampai molor maka peristiwa ditolaknya draf kesepakatan bersama dengan DPRD di 2018 bisa terulang kembali di tahun ini.

Direktur Progam Institute for Development Economic Analysis (IDEA), Tri Suci Wulandari, mengatakan pembahasan APBD-P 2019 berbeda dengan pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya. Hal ini terjadi karena di kalangan legislatif akan ada pergantian anggota Dewan.

Advertisement

Menurut dia, proses pergantian itu jika tak diantisipasi bisa berdampak terhadap pembahasan lantaran setelah pelantikan Dewan masih disibukkan dengan pengisian pimpinan maupun alat kelengkapan Dewan. Apabila pembentukan molor, praktis Dewan tidak melakukan sidang paripurna.

“Oleh karena itu harus diantisipasi dan kalau bisa sebelum masa bakti Dewan periode 2014-2019 berakhir APBD-P 2019 harus sudah selesai dibahas. Saat ini masih ada waktu asal Pemkab bisa konsisten terhadap rencana kerja yang dibuat,” kata Suci kepada Harian Jogja, Kamis (4/7/2019).

Menurut dia, kebijakan yang berkaitan dengan APBD-P 2019 sepenuhnya berada di tangan Pemkab, apakah ingin membahas atau tetap melaksanakan kegiatan seperti yang tertuang dalam APBD 2019. “Kalau mantab dengan program yang ada, maka tidak masalah kalau tidak ada perubahan. Namun yang jelas jika itu terjadi sedikit banyak akan berdampak terhadap masyarakat,” katanya.

Dia menambahkan, untuk saat ini penyusunan APBD-P 2019 agak terlambat karena waktu dengan pergantian Dewan sudah mepet. Meski demikian, Suci masih optimistis bisa diselesaikan apabila ada koordinasi dan komitmen antara Pemkab dan Dewan. “Kuncinya adalah koordinasi. Jadwal sudah dibuat, itu harus dilaksanakan sesuai dengan rencana yang disusun. Selain itu jika pembahasan sampai harus menunggu pasca-pelantikan, maka untuk antisipasi anggota Dewan lama juga harus bisa memberikan bimbingan kepada anggota yang baru masuk sehingga bisa langsung klop,” katanya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan jajarannya sudah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan 2019. Menurut dia penyusunan ini sebagai langkah awal untuk penyusunan dan pembahasan APBD- P 2019. “Drafnya sudah ada dan tinggal finalisasi. Selanjutnya draf kami konsultasikan ke Pemda DIY,” katanya.

Menurut dia, meski masih di tahap awal Pemkab telah memasang target agar pembahasan APBD-P 2019 bisa diselesaikan pada pekan pertama Agustus atau tepatnya sebelum pelantikan anggota Dewan baru. “Kami sudah buat jadwal dan upaya koordinasi dengan anggota Dewan juga sudah dilakukan,” katanya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement