Advertisement
Gunungkidul Jadi Pasar Pil Koplo, Pemerintah Harus Siaga
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, Asnawi Mukti, mengaku prihatin dengan peredaran pil koplo yang kian marak di Bumi Handayani. Kondisi ini harus diantisipasi sehingga peredaran tidak semakin meluas.
“Banyak kasus yang ditemukan. Contoh terkini, dalam kurun waktu enam bulan ada 1.678 butir pil koplo yang disita untuk kemudian dimusnahkan,” kata Asnawi kepada wartawan, Kamis (4/7/2019).
Advertisement
Menurut dia, dari kasus yang berhasil diungkap aparat kepolisian, peredaran obat-obatan keras ini berasal dari luar kemudian dijual ke wilayah Gunungkidul. “Ini harus dicegah. Apalagi dari sisi harga terhitung murah sehingga gampang diperjualbelikan,” katanya.
Asnawi menjelaskan meski harga relatif terjangkau, dari sisi dampak tidak kalah dengan narkotika jenis lainnya. “Bedanya pil koplo ini murah tapi dampaknya juga sangat berbahaya bagi kesehatan,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady. Menurut dia, peredaran pil koplo menyasar ke kalangan ekonomi menengah ke bawah karena harganya sangat murah. Selain itu, segmentasi pembeli juga sudah menjangkit ke anak-anak.
Sebagai gambaran, kata Fuady, di 2018 ada tujuh pelaku yang ditangkap usianya di bawah 18 tahun. Menurut dia, kondisi ini harus diwaspadai karena bisa merusak generasi muda. “Kami terus berupaya mencegah peredaran. Jika ada yang menyalahgunakan narkoba apapun itu bentuknya kami proses seusai dengan hukum yang berlaku,” katanya beberapa waktu lalu.
Kasatresnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo, mengatakan adanya peningkatan kasus narkoba di kalangan anak-anak disebabkan karena beberapa faktor. Selain tingkat pergaulan yang semakin bebas, juga dikarenakan peredaran obat-obat terlarang dengan harga murah sehingga anak-anak dapat dengan mudah mendapatkannya. “Paling banyak yang ditangkap karena pil sapi dan harganya sangat murah,” kata Tri Wibowo.
Mantan Kapolsek Ngawen ini menambahkan, untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di kalangan anak-anak dan remaja tidak hanya menjadi tugas dari aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi dari orang tua. Salah satunya dengan terus mengawasi perkembangan anak sehingga tidak salah pergaulan. “Bimbingan dan perhatian dari orang tua dibutuhkan agar anak-anak tidak salah jalan. Apalagi di tengah-tengah perkembangan teknologi yang begitu pesat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Kamis 28 Maret 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement