Advertisement
Polda DIY Ungkap 46 Kasus dalam Operasi Pekat, 7 di Antaranya Prostitusi
Foto ilustrasi. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kepolisian Daerah (Polda) DIY beserta Polres jajaran melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Progo selama 10 hari. Dari operasi tersebut polisi mengungkap 46 kasus dengan total 90 tersangka yang diamankan.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan Operasi Pekat Progo tersebut dilaksanakan sejak 24 Juni hingga 3 Juli. Dari 46 kasus yang diungkap tersebut, terdiri dari tujuh kasus prostitusi, 13 kasus perjudian, 25 kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal, dan satu kasus premanisme.
Advertisement
“Barang bukti yang diamankan yakni 510 botol miras, 16 handphone, uang tunai sekitar Rp12 juta dan beberapa barang bukti lainnya,” kata dia, Senin (8/7/2019) di Mapolda DIY.
Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo menambahkan, operasi tersebut akan terus dilakukan untuk menekan angka penyakit masyarakat serta mengungkap tindak pidana yang sudah dijadikan target operasi oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA
“Tersangka mayoritas merupakan warga DIY. Untuk kasus Prostitusi merupakan konvensional, yang berada di satu tempat yang menyediakan layanan seks. Bisa di panti pijat, sedangkan judi mayoritas togel dan dadu,”jelas dia.
Dalam memerangi penyakit Hadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan.
"Masyarakat bisa melapor kalau dilingkungannya ada praktik judi, prostitusi, atau penjualan miras tidak berizin," ucap dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Tinjau Kayu Gelondongan Dampak Banjir di Aceh Tamiang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




