Advertisement
4 Tahun, Pemkab Sleman Tutup 31 Toko Modern Berjejaring

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dalam empat tahun terakhir, 31 toko modern berjejaring ditutup Pemkab Sleman karena melanggar Perda No.18/2012 tentang Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Tri Endah Yitnani, mengatakan saat ini ada 203 toko modern berjejaring yang beroperasi di wilayah Sleman. “Namun belum semuanya memiliki kelengkapan izin. Dalam empat tahun ini ada 31 toko modern berjejaring yang ditutup operasionalnya,” kata Endah, Senin (8/7).
Advertisement
Selain itu, kata dia, Disperindag beberapa kali menutup toko modern yang nekat beroperasi kembali, padahal sebelumnya telah disegel. “Untuk toko modern lain yang belum memiliki izin akan kami tinjau ulang setelah raperda disahkan,” ucap dia.
Saat ini Raperda Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern masuk tahap evaluasi akhir oleh Gubernur DIY. Nantinya setelah mendapat nomor registrasi, raperda tersebut akan segera disahkan sebagai perda. “Kami lihat lagi mana toko modern yang masih bisa ditoleransi mana yang tidak,” ucap dia.
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Sleman, Hempri Suyatna, mendorong raperda segera disahkan sebelum pergantian anggota Dewan. “Beberapa substansi harus segera diperbaiki sesuai rekomendasi Gubernur DIY, yang penting setelah perda perlu segera ditindaklanjuti peraturan bupati sebagai aturan teknis perda dan disosialisasikan kepada masyarakat,” kata dia, Senin.
Menurut dia, jika nantinya raperda tersebut disahkan harus dilakukan pengawasan agar tidak ada yang melanggar, sehingga memberi perlindungan kepada pedagang pasar. “Karena selama ini penegakan regulasi terlalu lemah sehingga pengawasan juga harus lebih bagus,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
- Anggota Polsek Imogiri Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Beruntun di Banguntapan Bantul
- Uji Coba Lantip di Jogja, Roda Empat Paling Sering Langgar Batas Kecepatan
- Wujudkan Kulonprogo Ramah Bagi Penyandang Disabilitas, Pemkab Gandeng SIGAB
- Bandara Adisutjipto Ramai Lagi, Kini Giliran FlyJaya Membuka Rute Jogja-Halim
Advertisement
Advertisement