Advertisement

Promo November

4 Tahun, Pemkab Sleman Tutup 31 Toko Modern Berjejaring

Yogi Anugrah
Senin, 08 Juli 2019 - 21:42 WIB
Budi Cahyana
4 Tahun, Pemkab Sleman Tutup 31 Toko Modern Berjejaring Ilustrasi toko modern. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dalam empat tahun terakhir, 31 toko modern berjejaring ditutup Pemkab Sleman karena melanggar Perda No.18/2012 tentang Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Tri Endah Yitnani, mengatakan saat ini ada 203 toko modern berjejaring yang beroperasi di wilayah Sleman. “Namun belum semuanya memiliki kelengkapan izin. Dalam empat tahun ini ada 31 toko modern berjejaring yang ditutup operasionalnya,” kata Endah, Senin (8/7).

Advertisement

Selain itu, kata dia, Disperindag beberapa kali menutup toko modern yang nekat beroperasi kembali,  padahal sebelumnya telah disegel. “Untuk toko modern lain yang belum memiliki izin akan kami tinjau ulang setelah raperda disahkan,” ucap dia.

Saat ini Raperda Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern masuk tahap evaluasi akhir oleh Gubernur DIY. Nantinya setelah mendapat nomor registrasi, raperda tersebut akan segera disahkan sebagai perda. “Kami lihat lagi mana toko modern yang masih bisa ditoleransi mana yang tidak,” ucap dia.

Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Sleman, Hempri Suyatna, mendorong raperda segera disahkan sebelum pergantian anggota Dewan. “Beberapa substansi harus segera diperbaiki sesuai rekomendasi Gubernur DIY, yang penting setelah perda perlu segera ditindaklanjuti peraturan bupati sebagai aturan teknis perda dan disosialisasikan kepada masyarakat,” kata dia, Senin.

Menurut dia, jika nantinya raperda tersebut disahkan harus dilakukan pengawasan agar tidak ada yang melanggar, sehingga memberi perlindungan kepada pedagang pasar. “Karena selama ini penegakan regulasi terlalu lemah sehingga pengawasan juga harus lebih bagus,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Divonis Bersalah

News
| Rabu, 27 November 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Merasakan Lumernya Cokelat dari Jogja

Wisata
| Senin, 25 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement