Advertisement

Pemkab Kulonprogo Revitalisasi Koperasi Mati Suri

Fahmi Ahmad Burhan
Rabu, 10 Juli 2019 - 23:37 WIB
Budi Cahyana
Pemkab Kulonprogo Revitalisasi Koperasi Mati Suri Ilustrasi koperasi.

Advertisement

Harianjogja.com, KULONOPROGO—Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Kulonprogo merevitalisasi koperasi-koperasi yang mati suri alias lebih dari tiga tahun tidak pernah menggelar rapat anggota tahunan (RAT).

“Sejak 2017 sampai sekarang, sudah ada 107 koperasi mati suri yang dicoret. Untuk sekarang, koperasi-koperasi yang pasif akan coba direvitalisasi terlebih dahulu agar bisa aktif kembali,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kulonprogo, Sri Harmintarti, Rabu (10/7).

Advertisement

Apabila koperasi pasif sudah tidak bisa lagi ditangani dan tiga tahun berturut-turut tidak menggelar RAT, Diskop UMKM tak segan-segan untuk mencoretnya. Koperasi yang akan dicoret diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UMKM untuk mendapat persetujuan setelah ada peninjauan dari Kemenkop UMKM.

Pencoretan koperasi itu mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi UMKM No.10/2015 tentang Kelembagaan Koperasi, Pemkab Kulonprogo akan lebih menekankan pada kualitas kelembagaan koperasi bukan lagi pada kuantitas koperasi. Total setelah pencoretan, saat ini ada 258 koperasi yang aktif di Kulonprogo.

Apabila koperasi sudah dicoret karena tidak aktif lagi, maka koperasi tersebut sudah tidak lagi mendapatkan bantuan dari Pemkab karena status badan hukumnya dicabut. Beberapa persoalan pada koperasi yang tidak lagi aktif antara lain regenerasi yang tidak jalan dan juga kepengurusan.

Dalam masalah regenerasi, koperasi masih banyak dipegang oleh pengurus yang usianya sudah tua. Untuk masalah kepengurusan, dalam koperasi pasif, masih banyak koperasi yang pengurusnya berpindah tapi masih tercatat di struktur kepengurusan.

Harmintarti berharap koperasi bisa lebih inovatif lagi agar bisa bersaing dengan badan usaha lainnya. Selain itu, koperasi bisa lebih produktif tidak hanya bergerak di sektor simpan pinjam saja.

Kepala Seksi Pengawasan Diskop UMKM Kulonprogo Sutrisno Purwanto mengungkapkan instansinya tidak hanya mengupayakan pencoretan saja karena ada upaya menjaga keaktifan koperasi di Kulonprogo.

Meskipun tahun ini tidak ada bantuan materiil pada koperasi di Kulonprogo, Diskop UMKM tetap memberikan bantuan pelatihan. “Ada bimtek [bimbingan teknis], kami juga fasilitasi permodalan bagi koperasi,” tuturnya. (

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement