Advertisement
Oktober, Jalur Lambat Jalan Bantul Dibongkar
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pembongkaran jalur lambat di Simpang Kloderan sampai gapura batas kota Bantul akan dilakukan Oktober mendatang.
Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bantul, Bambang Guritno mengatakan keputusan itu diambil setelah Pemkab Bantul menerima kepastian dari Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (Satker P2JN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Advertisement
Dia mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah menganggarkan sekitar Rp6 miliar untuk merevitalisasi jalan sepanjang 570 meter dari Simpang Kloderan sampai gapura batas kota. “Rencananya pengerjaan dimulai Oktober. Kami punyai waktu Agustus-September untuk mempersiapkan semuanya,” kata Bambang seusai rapat koordinasi bersama Satker P2JN DIY-Jawa Tengah di Ruang Bupati Bantul, Jumat (12/7/2019).
Selain Satker P2JN, rapat yang dipimpin Bupati Bantul Suharsono tersebut juga dihadiri sejumlah pihak, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Pemerintah Desa Bantul.
Bambang mengatakan penataan Jalan Bantul, tepatnya dari Simpang Kloderan sampai gapura batas kota tersebut merupakan kelanjutan dari penataan Jalan Jenderal Sudirman yang sudah lebih dulu dilakukan dengan sumber dana berasar dari APBD Bantul. Sama dengan Jalan Jenderal Sudirman, penataan di Jalan Bantul juga akan menghilangkan jalur lambat dan membuat jalur sepanjang 570 meter tersebut menjadi dua lajur.
Saat ini Pemkab memiliki waktu sekitar 2,5 bulan untuk mempersiapkan proses pembangunan jalan yang akan dilakukan Satker P2JN tersebut. Persiapan yang dilakukan di antaranya pemindahan rambu lalu lintas, jaringan penerangan jalan umum (PJU), pemindahan pohon, dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Dia optimistis revitaalisasi Jalan Bantul tidak akan menemui kendala yang berarti. “Karena memang tidak ada tanah warga yang dibebaskan. Saya rasa masyarakat sudah bisa melihat hasil penataan Jalan Jenderal Sudirman yang sudah menjadi daya tarik. Semoga tidak ada masalah,” kata Bambang.
Kepala Satker P2JN, Aris Rudianta mengatakan proyek penataan Jalan Bantul dari gapura batas Bantul sampai Klodran sudah dipastikan dimulai Oktober dan ditargetkan selesai sampai akhir tahun ini dengan anggaran Rp6 miliar. “Waktu kami terbatas akhir tahun harus selesai,” kata dia.
Aris menyatakan kewenangannya hanya membangun jalan dan peningkatan aspal. Sementara pemindahan pohon, pengaturan penerangan jalan, dan jaringan lampu menjadi kewenangan Pemkab.
Kasi Pemerintahan Desa Bantul, Kecamatan Bantul, Kuswandi mengatakan meski tidak ada lahan warga yang terkena dampak, namun ia meminta Pemkab menyosialisasikan rencana pembongkaran itu kepada warga dan para pelaku usaha sekitar. “Karena bagaimana pun proyek tersebut akan mengganggu aktivitas warga. Kami tidak ingin ada protes warga seperti saat pengerjaan Jalan Jenderal Sudirman. Itulah, saya rasa sosialisasi perlu dilakukan satu atau dua kali,” kata Kuswandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jogja Lebih Dekat lewat Jogja Menyapa dan Gebyar Inovasi
- Pemda DIY Perkuat Pelestarian Sumbu Filosofi lewat Analisis Dampak Warisan Budaya
- Alkap Dewan Resmi Terbentuk, DPRD Bantul Siap Bekerja
- Cegah Terjadinya Korupsi, KPK Meminta Pemerintah Daerah se DIY Mengoptimalkan Mal Pelayanan Publik
- Peringati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024, Yakkum Luncurkan Buku Panduan Terkait Desa Ramah Kesehatan Jiwa
Advertisement
Advertisement