Advertisement
Di Sleman, Masa Antre Berangkat Haji Mencapai 23 Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Masa tunggu pemberangkatan jemaah calon haji asal Sleman ke Tanah Suci mencapai 23 tahun.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sleman Ujang Sihabuddin mengatakan pendaftar ibadah haji bisa mencapai 20-30 orang per hari. Kendati demikian, kuota keberangkatan haji yang tersedia rata-rata hanya 1.200 orang tiap tahunnya. "Dengan begitu, masa tunggu bisa mencapai sampai 23 tahun," kata dia, Kamis (11/7/2019).
Advertisement
Ujang mengatakan umat muslim yang hendak mendaftar ibadah haji minimal berumur 12 tahun. Sedangkan syarat usia untuk berangkat ke Tanah Suci setidaknya harus 18 tahun. “Saat ini, rata-rata jemaah yang mendaftar berusia di atas 40 tahun,” ucap dia.
Terkait dengan pelaksanaan ibadah haji tahun ini,dia menjelaskan sebanyak 1.414 jemaah calon haji dari Kabupaten Sleman sudah siap diberangkatkan. Ribuan orang itu tergabung di lima kelompok terbang (kloter), masing-masing adalah kloter 25, 26, 27, 28, dan 29.
Selain itu masih ada jemaah calon haji yang masuk di kloter 97, bergabung dengan jemaah lain se-DIY, serta 11 calon haji yang berangkat paling akhir dengan kloter 98 yang merupakan kloter gabungan dengan provinsi lain.
Paling awal, kata dia, rombongan calon haji asal Sleman akan diberangkatkan pada 13 Juli 2019, sedangkan paling akhir pada 4 Agustus 2019. “Sedangkan pemulangan, sesuai rencana kloter paling awal tiba di Tanah Air pada 26 Agustus 2019 dan terakhir 15 September 2019,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
Advertisement
Advertisement