Advertisement

Pemkab Bantul Naikkan Target Pendapatan PBB

Ujang Hasanudin
Selasa, 16 Juli 2019 - 12:37 WIB
Sunartono
Pemkab Bantul Naikkan Target Pendapatan PBB Petugas pajak melayani warga yang mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jum'at (31/3). - Antara/Atika Fauziyyah

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul berencana menaikkan target pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) dalam APBD Perubahan pada Agustus mendatang. Rencana tersebut karena capaian pendapatan dari PBB P2 sampai triwulan II atau smester pertama tahun ini sudah mencapai sekitar 60% dari target Rp49 miliar atau sekitar Rp29 miliar.

“Pasti akan kami naikkan terget pendapatan PBB di smester kedua ini, namun berapa rupiah masih kami perhitungkan,” kata Kepala Bidang Penagihan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul, Darmawan Purwana, di kantornya, Senin (15/7/2019).

Advertisement

Darmawan Purwana atau yang biasa disapa Wawan mengatakan capaian pendapatan PBB 60% dalam smester pertama tahun ini merupakan salah satu kemajan collecting rasio atau tingkat kepatuhan pembayaran PBB selama ini masih minim. Dalam catatan BKAD Bantul tingkat kepatuhan pembayaran PBB P2 selama 2013-2017 berkisar antara 74%-78% dengan potensi PBB P2 yang tidak terbayar antara Rp6-10 miliar.

Tahun ini jumlah objek pajak yang sudah ditetapkan 630.672 objek pajak yang tersebar di 17 kecamatan, 75 desa dan 933 dusun. Potensi pendapatan pajak di Bantul mencapai sekitar Rp70,1 miliar atau hampir 38,6% dari total potensi pendapatan pajak daerah yang dikelola BKAD sebanyak 11 jenis pajak daerah.

Wawan mengatakan target pendapatan PBB P2 Rp49 miliar tahun ini yang sudah ditetapakan berdasarkan hasil analisis kondisi objek pajak karena tidak semua potensi pendapatan PBB P2 terjangkau seperti pemilik objek pajak tidak di Bantul, antisipasi penerbitan SPPT yang ganda, serta belum sampainya SPPT di tangan pemilik objek pajak.

Menurut Wawan, pendapatan PBB P2 yang sudah mencapai 60% dari target tersebut karena tahun ini juga ada kenaikan tarif retribusi pajak sebesar 0,2 % untuk objek pajak yang nilai objek pajaknya di atas Rp1 miliar. Sementara untuk NJOP di bawah Rp1 miliar tarif retribusi Rp0,1%. “Sekilas tarif retribusi ini terkesan membebani tapi padahal untuk keadilan,” ujar Wawan.

Lebih lanjut Wawan mengatakan berbagai upaya dilakukan BKAD untuk meningkatkan pendapatan PBB P2, salah satunya dengan mendekatkan layanan pembayaran pajak ke wilayah pedesaaan, terutama masyarakat yang tinggal di wilayah pegunungan dan daerah terpencil. 

Kepala BKAD Bantul, Trisna Manurung, sebelumnya mengatakan target pendapatan PBB P2 sebesar Rp49 miliar merupakan angka yang realistis karena belum tentu hasil yang diperoleh sesuai SPPT yang sudah diterbitkan.

Target tersebut juga meningkat dibandin tahun lalu. Pada 2018 lalu BKAD Bantul menargetkan perolehan PBB P2 sebesar Rp36 miliar denan jumlah SPPT 608 miliat. Namun realisasinya mencapai Rp42 miliar. Capaian tersebut diklaim merupkan prestasi karena mampu melampui 75%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua

News
| Sabtu, 20 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement