Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pasha Pratama menunjukkan perlengkapan sekolahnya (Suara.com)
Harianjogja.com, JOGJA—Persoalan yang membelit Muhammad Pasha Pratama, siswa yang terlempar dari SMPN 2 Karangmojo, Gunungkidul, dalam Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) 2019, dinyatakan selesai setelah dia bersekolah di SMP Eka Kapti, Karangmojo.
Meski demikian, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul diminta memperbaiki sistem zonasi PPDB. Kepala Ombudsman RI (ORI) DIY, Budhi Masthuri menyampaikan perkembasaat ditemui keluarga Pasha, Ikatan Mahasiswa Gunungkidul dan Walhi Jogja di Kantornya, Selasa (16/7). Ia melihat ada beberapa persoalan yang perlu diperhatikan Disdikpora Gunungkidul.
Pertama, dalam menentukan jarak dia menilai di Gunungkidul kurang valid karena yang menentukan pihak sekolah. “Tidak ada verifikasi, validasi dan akreditasi, maka jangan heran kalau di Gunungkidul ada anak yang koordinat rumahnya di Samudera Hindia,” kata dia.
Ia mengungkapkan hal ini masih lebih baik ketimbang yang terjadi di Kabupaten Bantul dua tahun lalu. Saat itu, petugas dari pemerintah desa yang menentukan titik koordinat. Dengan akses teknologi yang terbatas di perdesaan, kesalahan penentuan koordinat dan warga yang asal percaya berpotensi menimbulkan kesalahan. “Kalau mau menetapkan zonasi jarak murni, seharusnya koordinat diperbaiki,” ujarnya.
Kedua, ia melihat sosialisasi masih lemah. Menurutnya, Pasha seharusnya masuk jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), bukannya zonasi jarak. Namun untuk tahun ini, di Gunungkidul tidak membuka kuota SKTM. “Kalau di petunjuk teknisnya tidak ada sama sekali itu menyalahi Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan,” kata dia.
Sebagai tindak lanjut, ORI DIY segera memanggil Disdikpora Gunungkidul. “Secara kasus persoalan ini selesai, Pasha bisa bersekolah, tapi secara kelembagaan persoalan ini belum selesai,” ujarnya.
Sepupu Pasha, Riyanto, mengatakan sistem zonasi di Gunungkidul yang ditambah dengan poin usia membuat Pasha terlempar dari sekolah pilihannya. “Alternatifnya kami carikan sekolah lain, sebab kalau kami tidak bergerak, Pasha bisa tidak sekolah,” katanya. Ia berharap apa yang ditemukan ORI bisa dipenuhi Disdikpora Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kemendag meminta klarifikasi Shopee terkait aduan konsumen PMSE, mulai barang tak sesuai hingga kendala pembayaran digital.
Indomaret Cabang Yogyakarta Bersama PMI Sleman kembali Gelar Aksi Donor Darah Disertai Pemeriksaan Mata dan Cek Kesehatan Gratis Dari Puskesmas Gamping 2
Rute Trans Jogja 2026 makin luas dengan pembayaran digital memakai GoPay dan kartu elektronik. Cek daftar jalur dan tarif terbaru di DIY.
Sharp Indonesia Hadirkan Professional Portable Speaker Terbaru dengan Suara Powerful untuk Karaoke hingga Live Performance
Menlu Sugiono memastikan penangkapan WNI dalam misi Gaza bukan penyanderaan. Pemerintah RI terus mengupayakan pemulangan mereka.