Advertisement
Persoalan Pasha Selesai, Disdikpora Gunungkidul Diminta Perbaiki Penerapan Zonasi
Pasha Pratama menunjukkan perlengkapan sekolahnya (Suara.com)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Persoalan yang membelit Muhammad Pasha Pratama, siswa yang terlempar dari SMPN 2 Karangmojo, Gunungkidul, dalam Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) 2019, dinyatakan selesai setelah dia bersekolah di SMP Eka Kapti, Karangmojo.
Meski demikian, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul diminta memperbaiki sistem zonasi PPDB. Kepala Ombudsman RI (ORI) DIY, Budhi Masthuri menyampaikan perkembasaat ditemui keluarga Pasha, Ikatan Mahasiswa Gunungkidul dan Walhi Jogja di Kantornya, Selasa (16/7). Ia melihat ada beberapa persoalan yang perlu diperhatikan Disdikpora Gunungkidul.
Advertisement
Pertama, dalam menentukan jarak dia menilai di Gunungkidul kurang valid karena yang menentukan pihak sekolah. “Tidak ada verifikasi, validasi dan akreditasi, maka jangan heran kalau di Gunungkidul ada anak yang koordinat rumahnya di Samudera Hindia,” kata dia.
Ia mengungkapkan hal ini masih lebih baik ketimbang yang terjadi di Kabupaten Bantul dua tahun lalu. Saat itu, petugas dari pemerintah desa yang menentukan titik koordinat. Dengan akses teknologi yang terbatas di perdesaan, kesalahan penentuan koordinat dan warga yang asal percaya berpotensi menimbulkan kesalahan. “Kalau mau menetapkan zonasi jarak murni, seharusnya koordinat diperbaiki,” ujarnya.
Kedua, ia melihat sosialisasi masih lemah. Menurutnya, Pasha seharusnya masuk jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), bukannya zonasi jarak. Namun untuk tahun ini, di Gunungkidul tidak membuka kuota SKTM. “Kalau di petunjuk teknisnya tidak ada sama sekali itu menyalahi Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan,” kata dia.
Sebagai tindak lanjut, ORI DIY segera memanggil Disdikpora Gunungkidul. “Secara kasus persoalan ini selesai, Pasha bisa bersekolah, tapi secara kelembagaan persoalan ini belum selesai,” ujarnya.
Sepupu Pasha, Riyanto, mengatakan sistem zonasi di Gunungkidul yang ditambah dengan poin usia membuat Pasha terlempar dari sekolah pilihannya. “Alternatifnya kami carikan sekolah lain, sebab kalau kami tidak bergerak, Pasha bisa tidak sekolah,” katanya. Ia berharap apa yang ditemukan ORI bisa dipenuhi Disdikpora Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Penanaman Perdana Kelapa Genjah Digelar di Selopamioro Bantul
- Defisit, Pemkab Gunungkidul Pangkas Anggaran Rp10 Miliar di 2026
- Turki Berencana Dirikan Pusat Studi Kebudayaan di Jogja
- Cek Prakiraan Cuaca di Jogja 6-8 Nov 2025, Waspada Potensi Hujan Lebat
- Peralatan Grafika Berteknologi Canggih Dipamerkan di IGE 2025
Advertisement
Advertisement



