Advertisement
Duh, Masih Banyak ASN Salah Bikin Naskah Dinas

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Mengingat masih banyaknya kesalahan dalam tata penyusunan naskah kedinasan di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretariat Daerah (Setda) Kulonprogo gelar sosialisasi untuk tingkatkan kemampuan pegawai instansi pemerintahan.
Kepala Sub Bagian Ketatalaksanaan Setda Kulonprogo, Farida Ariyani mengatakan beberapa bentuk penyusunan tata naskah kedinasan masih banyak ditemui kesalahan. Salah satu contoh kesalahan yaitu pada paraf.
"Walau sepele tapi jika dipakai pada nominal angka dikhawatirkan kalau paraf itu salah imbasnya akan ada," ujar Farida pada Rabu (17/7/2019).
Maka, untuk kembali meluruskan penyusunan tata naskah di tiap instansi pemerintahan sesuai perbup, perlu dilakukan sosialisasi.
Perbup yang dijadikan acuan dalam menyusun naskah kedinasan yaitu Perbup Kulonprogo No.60/2010 Pedoman tata naskah dinas Pemerintah Daerah. Pada Rabu (17/7/2019), Setda menggelar sosialisasi pada pegawai di tiap OPD. "Diharapkan setelah dilakukan sosialisasi, kesalahan dalam penyusunan naskah dan surat dinas tidak lagi terulang lagi," tuturnya.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kulon Progo, Sarji mengatakan penyusunan naskah kedinasan harus menekankan asas dan prinsip efisiensi, efektif, akuntabilitas, kecepatan dan ketepatan sehingga nantinya dari segi isi, format, keabsahan dapat di pertanggungjawabkan.
"Latar belakang tata naskah itu diantaranya untuk mewujudkan tertib administrasi pemerintah juga mendukung kelancaran komunikasi tertulis pada penyelenggaraan pemerintah," ungkap Sarji pada Rabu.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
Advertisement