Advertisement
Duh, Masih Banyak ASN Salah Bikin Naskah Dinas
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Mengingat masih banyaknya kesalahan dalam tata penyusunan naskah kedinasan di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretariat Daerah (Setda) Kulonprogo gelar sosialisasi untuk tingkatkan kemampuan pegawai instansi pemerintahan.
Kepala Sub Bagian Ketatalaksanaan Setda Kulonprogo, Farida Ariyani mengatakan beberapa bentuk penyusunan tata naskah kedinasan masih banyak ditemui kesalahan. Salah satu contoh kesalahan yaitu pada paraf.
"Walau sepele tapi jika dipakai pada nominal angka dikhawatirkan kalau paraf itu salah imbasnya akan ada," ujar Farida pada Rabu (17/7/2019).
Maka, untuk kembali meluruskan penyusunan tata naskah di tiap instansi pemerintahan sesuai perbup, perlu dilakukan sosialisasi.
Perbup yang dijadikan acuan dalam menyusun naskah kedinasan yaitu Perbup Kulonprogo No.60/2010 Pedoman tata naskah dinas Pemerintah Daerah. Pada Rabu (17/7/2019), Setda menggelar sosialisasi pada pegawai di tiap OPD. "Diharapkan setelah dilakukan sosialisasi, kesalahan dalam penyusunan naskah dan surat dinas tidak lagi terulang lagi," tuturnya.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kulon Progo, Sarji mengatakan penyusunan naskah kedinasan harus menekankan asas dan prinsip efisiensi, efektif, akuntabilitas, kecepatan dan ketepatan sehingga nantinya dari segi isi, format, keabsahan dapat di pertanggungjawabkan.
"Latar belakang tata naskah itu diantaranya untuk mewujudkan tertib administrasi pemerintah juga mendukung kelancaran komunikasi tertulis pada penyelenggaraan pemerintah," ungkap Sarji pada Rabu.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
Advertisement
Advertisement