Hari Pertama Bulan Tertib Jalan, Satpol PP DIY Bongkar Ratusan Reklame Ilegal
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Ilustrasi PNS./JIBI
Harianjogja.com, KULONPROGO--Mengingat masih banyaknya kesalahan dalam tata penyusunan naskah kedinasan di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretariat Daerah (Setda) Kulonprogo gelar sosialisasi untuk tingkatkan kemampuan pegawai instansi pemerintahan.
Kepala Sub Bagian Ketatalaksanaan Setda Kulonprogo, Farida Ariyani mengatakan beberapa bentuk penyusunan tata naskah kedinasan masih banyak ditemui kesalahan. Salah satu contoh kesalahan yaitu pada paraf.
"Walau sepele tapi jika dipakai pada nominal angka dikhawatirkan kalau paraf itu salah imbasnya akan ada," ujar Farida pada Rabu (17/7/2019).
Maka, untuk kembali meluruskan penyusunan tata naskah di tiap instansi pemerintahan sesuai perbup, perlu dilakukan sosialisasi.
Perbup yang dijadikan acuan dalam menyusun naskah kedinasan yaitu Perbup Kulonprogo No.60/2010 Pedoman tata naskah dinas Pemerintah Daerah. Pada Rabu (17/7/2019), Setda menggelar sosialisasi pada pegawai di tiap OPD. "Diharapkan setelah dilakukan sosialisasi, kesalahan dalam penyusunan naskah dan surat dinas tidak lagi terulang lagi," tuturnya.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kulon Progo, Sarji mengatakan penyusunan naskah kedinasan harus menekankan asas dan prinsip efisiensi, efektif, akuntabilitas, kecepatan dan ketepatan sehingga nantinya dari segi isi, format, keabsahan dapat di pertanggungjawabkan.
"Latar belakang tata naskah itu diantaranya untuk mewujudkan tertib administrasi pemerintah juga mendukung kelancaran komunikasi tertulis pada penyelenggaraan pemerintah," ungkap Sarji pada Rabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
FIFA memperkenalkan lagu Dai Dai dari Shakira dan Burna Boy untuk Piala Dunia 2026. Berikut sejarah anthem resmi Piala Dunia.
Bojan Hodak dikabarkan meninggalkan Persib Bandung setelah membawa Maung Bandung meraih tiga gelar Liga Indonesia beruntun.
Kesbangpol Bantul berkoordinasi terkait polemik penolakan Gereja GMS di Sewon yang dipersoalkan soal perizinan rumah ibadah.
Sebanyak 57 biksu peserta Indonesia Walk for Peace 2026 tiba di Jogja dan disambut Sri Sultan sebelum melanjutkan perjalanan ke Borobudur.
Membandingkan MacBook Neo Rp10 jutaan dengan laptop Windows. Simak kelebihan, kekurangan, dan mana yang paling pas untuk kebutuhan kuliah serta kerja Anda.