Advertisement

Sempat Tertunda, Pelantikan 45 Anggota DPRD Gunungkidul Dilakukan Senin

Rahmat Jiwandono
Minggu, 21 Juli 2019 - 22:27 WIB
Budi Cahyana
Sempat Tertunda, Pelantikan 45 Anggota DPRD Gunungkidul Dilakukan Senin Ilustrasi. - JIBI/Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak 45 anggota DPRD Gunungkidul hasil Pemilu 2019 bakal ditetapkan di Hotel Cykaraya, Wonosari, Senin (21/7). Penetapan sempat tertunda karena KPU Gunungkidul harus menunggu surat edaran (SE) dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa pemilu.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan jajarannya menerima surat edaran tersebut pada Rabu (17/7). Menurutnya, penetapan anggota DPRD Gunungkidul hasil Pemilu 2019 dimulai pukul 13.00 WIB. "Waktu dan tempat sudah disetujui oleh semua pihak," ujarnya saat dihubungi Harian Jogja, Minggu (21/7/2019).

Advertisement

Menurutnya, anggota Dewan terpilih wajib melampirkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebagai syarat utama penetapan. Setelah ditetapkan, KPU segera mengirimkan surat keputusan dan berkas penetapan ke Bupati Gunungkidul, kemudian diserahkan ke Gubernur DIY Sri Sultan HB X. "Alurnya demikian," katanya.

Ia berharap, anggota DPRD Gunungkidul terpilih bisa menunaikan amanah dengan baik, mementingkan kepentingan rakyat, dan membangun daerah serta membawa kemajuan yang lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook

News
| Selasa, 15 Juli 2025, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat

Wisata
| Selasa, 15 Juli 2025, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement