Advertisement
Sempat Tertunda, Pelantikan 45 Anggota DPRD Gunungkidul Dilakukan Senin

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak 45 anggota DPRD Gunungkidul hasil Pemilu 2019 bakal ditetapkan di Hotel Cykaraya, Wonosari, Senin (21/7). Penetapan sempat tertunda karena KPU Gunungkidul harus menunggu surat edaran (SE) dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa pemilu.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan jajarannya menerima surat edaran tersebut pada Rabu (17/7). Menurutnya, penetapan anggota DPRD Gunungkidul hasil Pemilu 2019 dimulai pukul 13.00 WIB. "Waktu dan tempat sudah disetujui oleh semua pihak," ujarnya saat dihubungi Harian Jogja, Minggu (21/7/2019).
Advertisement
Menurutnya, anggota Dewan terpilih wajib melampirkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebagai syarat utama penetapan. Setelah ditetapkan, KPU segera mengirimkan surat keputusan dan berkas penetapan ke Bupati Gunungkidul, kemudian diserahkan ke Gubernur DIY Sri Sultan HB X. "Alurnya demikian," katanya.
Ia berharap, anggota DPRD Gunungkidul terpilih bisa menunaikan amanah dengan baik, mementingkan kepentingan rakyat, dan membangun daerah serta membawa kemajuan yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
- Siap-Siap! PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Bantul dan Wates Kulonprogo Hari Ini (15/7/2025)
- Pagi Ini (15/7/2025) Cuaca di Jogja dan Sekitarnya Cerah Berawan
- Jadwal, Tarif, dan Titik Penjemputan Shuttle Jogja ke Parangtritis Bantul PP
Advertisement
Advertisement