Advertisement

Petahana Dominasi DPRD Bantul, Perempuan Hanya 4

Ujang Hasanudin
Senin, 22 Juli 2019 - 23:27 WIB
Budi Cahyana
Petahana Dominasi DPRD Bantul, Perempuan Hanya 4 Lima Komisioner KPU Bantul saat menetapkan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Bantul, di Burza Hotel, Senin (22/7/2019). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—KPU Bantul sudah menetapkan 45 anggota DPRD Bantul periode 2019-2024 yang terpilih dalam pemilihan legislatif, beberapa waktu lalu. Dari jumlah tersebut sebanyak empat orang adalah perempuan atau sekitar 8,8%.

Keempat perempuan anggota DPRD Bantul adalah Nur Yuni Astuti dari PDI Perjuangan, Novi Sarhati dari Gerindra, Arny Tyas Palupi dari Golkar, dan Surotun dari Partai Amanat Nasional.

Advertisement

Nur Yuni Astuti merupakan pendatang baru dari Daerah Pemilihan (Dapil) II (Banguntapan dan Piyungan) dengan perolehan suara sebanyak 6.949. Novi Sarhati juga dari Dapil II yang diusung Gerindra dengan perolehan 1.906 suara.

Sementara Surotun merupakan caleg petahana dari Dapil III (Dlingo, Imogiri, Pleret) dengan perolehan suara sebanyak 6.258 suara, dan Arni Tyas Palupi memperoleh suara sebanyak 3.312 dari Dapil I (Bantul dan Sewon). Keterwakilan perempuan pada periode 2019-2024 ini meningkat dibandingkan dengan periode sebelumnya yang hanya tiga orang atau 6,6% dari total jumlah anggota DPRD Bantul.

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengakui jumlah anggota DPRD Bantul yang terpilih dari perempuan sebanyak empat orang. “Sesuai yang sudah dibacakan dalam pleno penetapan tadi ada empat perempuan,” kata Didik, disela-sela Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih DPRD Bantul di Burza Hotel, Senin (22/7/2019).

Dari hasil rapat pleno KPU, sebagian besar dari 45 anggota DPRD adalah petahana. Hanya ada 16 pendatang baru yang terpilih. Ke-16 anggota DPRD baru tersebut adalah Aryunadi, Anton Wahono dan Yuni Astuti dari PDI Perjuangan; Novi Sarhati, Saryanto, Sukardiyono, dan Jumirin dari Gerindra; Agus Salim, Mahmudin, Yasmuri dan Johan Munandar dari PKB; Teguh Santosa (Golkar); Arif Haryanta (PKS); Edy Prabowo dan Roni Wijaya Indra Gunawan (Demokrat).

Didik mengatakan KPU tidak merinci satu per satu calon terpilih dari petahana maupun baru. KPU hanya menetapkan 45 anggota terpilih berdasarkan perolehan suara dan hasil pembagian kursi masing-masing partai politik. Berdasrkan hasil pereolehan suara tersebut, Didik mengakui tidak jauh berbeda dengan hasil hasil rekap saat penggitungan suara setelah pencoblosan, beberapa waktu lalu.

Masing-masing partai politik juga sebenarnya sudah menghitung perolehan kursi dan mengetahui nama-nama yang lolos. Didik menyatakan selama proses penetapan tidak ada keberatan yang disampaikan partai politik maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Proses rekap dan penetapan ini sebenarnya bukan bagian yang terpisah, sehingga ketika proses rekap sudah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel proses penetapanpun tidak ada persoalan. Tidak ada keberatan yang disampaikan. Ini menguatkan kami bahwa proses rekap sudah tranparan dan akuntabel,” kata Didik.

Didik mengatakan setelah penetapan anggota DPRD Bantul terpilih dan pembagian kursi masing-masing partai politik, KPU Bantul memiliki waktu tiga hari ke depan untuk menyampaikan kepada Gubernur DIY melalui Bupati Bantul. Hasil rapat pleno penetapan tersebut akan menjadi dasar pelantikan 45 anggota DPRD Periode 2019-2024. Selain menyampiakan kepada Gubernur DIY, KPU Bantul juga akan menyampaikan hasil pleno itu kepada partai dan masing-masing calon terpilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement