Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Lima Komisioner KPU Bantul saat menetapkan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Bantul, di Burza Hotel, Senin (22/7/2019)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—KPU Bantul sudah menetapkan 45 anggota DPRD Bantul periode 2019-2024 yang terpilih dalam pemilihan legislatif, beberapa waktu lalu. Dari jumlah tersebut sebanyak empat orang adalah perempuan atau sekitar 8,8%.
Keempat perempuan anggota DPRD Bantul adalah Nur Yuni Astuti dari PDI Perjuangan, Novi Sarhati dari Gerindra, Arny Tyas Palupi dari Golkar, dan Surotun dari Partai Amanat Nasional.
Nur Yuni Astuti merupakan pendatang baru dari Daerah Pemilihan (Dapil) II (Banguntapan dan Piyungan) dengan perolehan suara sebanyak 6.949. Novi Sarhati juga dari Dapil II yang diusung Gerindra dengan perolehan 1.906 suara.
Sementara Surotun merupakan caleg petahana dari Dapil III (Dlingo, Imogiri, Pleret) dengan perolehan suara sebanyak 6.258 suara, dan Arni Tyas Palupi memperoleh suara sebanyak 3.312 dari Dapil I (Bantul dan Sewon). Keterwakilan perempuan pada periode 2019-2024 ini meningkat dibandingkan dengan periode sebelumnya yang hanya tiga orang atau 6,6% dari total jumlah anggota DPRD Bantul.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengakui jumlah anggota DPRD Bantul yang terpilih dari perempuan sebanyak empat orang. “Sesuai yang sudah dibacakan dalam pleno penetapan tadi ada empat perempuan,” kata Didik, disela-sela Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih DPRD Bantul di Burza Hotel, Senin (22/7/2019).
Dari hasil rapat pleno KPU, sebagian besar dari 45 anggota DPRD adalah petahana. Hanya ada 16 pendatang baru yang terpilih. Ke-16 anggota DPRD baru tersebut adalah Aryunadi, Anton Wahono dan Yuni Astuti dari PDI Perjuangan; Novi Sarhati, Saryanto, Sukardiyono, dan Jumirin dari Gerindra; Agus Salim, Mahmudin, Yasmuri dan Johan Munandar dari PKB; Teguh Santosa (Golkar); Arif Haryanta (PKS); Edy Prabowo dan Roni Wijaya Indra Gunawan (Demokrat).
Didik mengatakan KPU tidak merinci satu per satu calon terpilih dari petahana maupun baru. KPU hanya menetapkan 45 anggota terpilih berdasarkan perolehan suara dan hasil pembagian kursi masing-masing partai politik. Berdasrkan hasil pereolehan suara tersebut, Didik mengakui tidak jauh berbeda dengan hasil hasil rekap saat penggitungan suara setelah pencoblosan, beberapa waktu lalu.
Masing-masing partai politik juga sebenarnya sudah menghitung perolehan kursi dan mengetahui nama-nama yang lolos. Didik menyatakan selama proses penetapan tidak ada keberatan yang disampaikan partai politik maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Proses rekap dan penetapan ini sebenarnya bukan bagian yang terpisah, sehingga ketika proses rekap sudah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel proses penetapanpun tidak ada persoalan. Tidak ada keberatan yang disampaikan. Ini menguatkan kami bahwa proses rekap sudah tranparan dan akuntabel,” kata Didik.
Didik mengatakan setelah penetapan anggota DPRD Bantul terpilih dan pembagian kursi masing-masing partai politik, KPU Bantul memiliki waktu tiga hari ke depan untuk menyampaikan kepada Gubernur DIY melalui Bupati Bantul. Hasil rapat pleno penetapan tersebut akan menjadi dasar pelantikan 45 anggota DPRD Periode 2019-2024. Selain menyampiakan kepada Gubernur DIY, KPU Bantul juga akan menyampaikan hasil pleno itu kepada partai dan masing-masing calon terpilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Metamorfosa 20 menghadirkan 150 penari lintas usia dan genre di Sleman City Hall sebagai ruang regenerasi penari dan pengembangan bakat.
Pemeliharaan Jalan Banjarharjo-Ngemplak Sleman berlangsung 10 Juli-19 Oktober 2026. Simak jalur alternatif dan rekayasa lalu lintas yang disiapkan.
Cara cek kadar emas dengan mudah, mulai dari melihat kode hingga memakai alat XRF. Simak tips memastikan keaslian emas dan tingkat kemurniannya.
Disnakertrans DIY meminta buruh memanfaatkan waktu 50 hari untuk menyiapkan gugatan ke PHI dengan bukti yang lengkap.
Kementerian HAM menilai dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah berpotensi mencederai hak atas pendidikan dan meminta hak mahasiswa tetap terlindungi.