Advertisement
Satpol PP Trenggalek Belajar pada Satpol PP DIY soal Penerapan Jabatan Fungsional

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 12 orang anggota Satpol PP Kabupaten Trenggalek belajar kepada Satpol PP DIY soal penerapan jabatan fungsional petugas Satpol PP sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.4/2014 tentang Jabatan Fungsional Satpol PP dan Angka Kredit.
Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Satpol PP DIY Nurwidiastuti menjelaskan jabatan fungsional Satpol PP merupakan tantangan tersendiri khususnya terkait dengan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Advertisement
"Apalagi anggota fungsional Satpol PP merupakan garda depan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat," kata Nurwidi melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Selasa (23/7/2019).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Trenggalek Hihik Murwinditoselaku pimpinan rombongan mengatakan maksud kunjungan ke Satpol PP DIY antara lain untuk belajar mengenai keberhasilan Satpol PP DIY dalam menerapkan jabatan fungsionsal Satpol PP. Menurut dia, keberhasilan yang dilakukan Satpol PP DIY perlu diketahui dan dipelajari oleh anggotanya. "Kami perlu banyak belajar dari Satpol PP DIY," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tegas! Menhub Pastikan Kebijakan Zero ODOL Berlanjut, Lebih Cepat Lebih Baik
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Rabu (9/7/2025)
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Rabu (9/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement
Advertisement