Advertisement
Satpol PP Trenggalek Belajar pada Satpol PP DIY soal Penerapan Jabatan Fungsional
Rombongan Satpol PP Kabupaten Trenggalek saat berkunjung ke Kantor Satpol PP DIY, Selasa (23/7/2019). - Istimewa/Satpol PP DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 12 orang anggota Satpol PP Kabupaten Trenggalek belajar kepada Satpol PP DIY soal penerapan jabatan fungsional petugas Satpol PP sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.4/2014 tentang Jabatan Fungsional Satpol PP dan Angka Kredit.
Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Satpol PP DIY Nurwidiastuti menjelaskan jabatan fungsional Satpol PP merupakan tantangan tersendiri khususnya terkait dengan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Advertisement
"Apalagi anggota fungsional Satpol PP merupakan garda depan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat," kata Nurwidi melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Selasa (23/7/2019).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Trenggalek Hihik Murwinditoselaku pimpinan rombongan mengatakan maksud kunjungan ke Satpol PP DIY antara lain untuk belajar mengenai keberhasilan Satpol PP DIY dalam menerapkan jabatan fungsionsal Satpol PP. Menurut dia, keberhasilan yang dilakukan Satpol PP DIY perlu diketahui dan dipelajari oleh anggotanya. "Kami perlu banyak belajar dari Satpol PP DIY," ucap dia.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Selain Bupati Ponorogo, KPK Tetapkan Tiga Tersangka Lainnya
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM Corner di Mall Jogja Hari Ini, Sabtu 8 Nov 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya Jogja-Bantul dan Jogja-Gunungkidul Hari Ini
- Pemda DIY Siapkan Empat Pilar Cegah KLB Program MBG
- TMMD Sengkuyung Tahap IV di Bantul Resmi Ditutup, Ini Hasilnya
- Belum Ada Juknis MBG, Jogja Andalkan Program ASLUM untuk Lansia
Advertisement
Advertisement



