Hiphop, Diplomasi yang Datang dari Jalanan
Program Next Level di Bantul menunjukkan jejak diplomasi hiphop sebagai medium ekspresi generasi muda dan dialog budaya lintas negara.
Rombongan Satpol PP Kabupaten Trenggalek saat berkunjung ke Kantor Satpol PP DIY, Selasa (23/7/2019)./Istimewa-Satpol PP DIY
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 12 orang anggota Satpol PP Kabupaten Trenggalek belajar kepada Satpol PP DIY soal penerapan jabatan fungsional petugas Satpol PP sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.4/2014 tentang Jabatan Fungsional Satpol PP dan Angka Kredit.
Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Satpol PP DIY Nurwidiastuti menjelaskan jabatan fungsional Satpol PP merupakan tantangan tersendiri khususnya terkait dengan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
"Apalagi anggota fungsional Satpol PP merupakan garda depan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat," kata Nurwidi melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Selasa (23/7/2019).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Trenggalek Hihik Murwinditoselaku pimpinan rombongan mengatakan maksud kunjungan ke Satpol PP DIY antara lain untuk belajar mengenai keberhasilan Satpol PP DIY dalam menerapkan jabatan fungsionsal Satpol PP. Menurut dia, keberhasilan yang dilakukan Satpol PP DIY perlu diketahui dan dipelajari oleh anggotanya. "Kami perlu banyak belajar dari Satpol PP DIY," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 28 UMKM kuliner binaan Pemkot Jogja mengikuti kurasi produk untuk meningkatkan kualitas dan membuka akses pasar lebih luas.
Kejagung memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, terdiri atas satu pihak swasta dan dua saksi perbankan.
BGN meminta guru mengedukasi siswa agar MBG dikonsumsi sesuai ketentuan dan tidak dibawa pulang karena berisiko memicu keracunan.
IHSG ditutup turun 1,53% ke 6.267,88. Pasar menanti hasil tinjauan MSCI Agustus yang diumumkan 12 Agustus 2026.
Belanja pegawai Kulonprogo masih di atas 30% APBD. DPRD mendorong efisiensi birokrasi dan penguatan PAD tanpa mengurangi layanan publik.