Advertisement
Satpol PP Trenggalek Belajar pada Satpol PP DIY soal Penerapan Jabatan Fungsional
Rombongan Satpol PP Kabupaten Trenggalek saat berkunjung ke Kantor Satpol PP DIY, Selasa (23/7/2019). - Istimewa/Satpol PP DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 12 orang anggota Satpol PP Kabupaten Trenggalek belajar kepada Satpol PP DIY soal penerapan jabatan fungsional petugas Satpol PP sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.4/2014 tentang Jabatan Fungsional Satpol PP dan Angka Kredit.
Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Satpol PP DIY Nurwidiastuti menjelaskan jabatan fungsional Satpol PP merupakan tantangan tersendiri khususnya terkait dengan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Advertisement
"Apalagi anggota fungsional Satpol PP merupakan garda depan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat," kata Nurwidi melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Selasa (23/7/2019).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Trenggalek Hihik Murwinditoselaku pimpinan rombongan mengatakan maksud kunjungan ke Satpol PP DIY antara lain untuk belajar mengenai keberhasilan Satpol PP DIY dalam menerapkan jabatan fungsionsal Satpol PP. Menurut dia, keberhasilan yang dilakukan Satpol PP DIY perlu diketahui dan dipelajari oleh anggotanya. "Kami perlu banyak belajar dari Satpol PP DIY," ucap dia.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Motif Ekonomi, Pelaku Pencurian Anjing di Sleman Minta Maaf
- Birokrasi Unggul, Kulon Progo Raih Penghargaan Manajemen Talenta BKN
- Menkes Resmikan Ground Breaking CMU RSUP Sardjito
- Hari Jadi ke-73, DPRD Kulonprogo Anjangsana ke Panti Asuhan
- Pemda DIY Tegaskan UMP 2026 Sudah Jalan Tengah Buruh-Pengusaha
Advertisement
Advertisement




