Makna Podhang Ngisep Sari, Ikon Gunungkidul yang Berkibar saat HUT RI
Podhang Ngisep Sari ikut berkibar di berbagai ruas jalan Gunungkidul menjelang HUT RI ke-81. Simak sejarah dan makna ikon resmi daerah ini.
Ilustrasi investasi./Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul mengusulkan agar luasan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di Desa Candirejo, Kecamatan Semin ditambah. Saat ini luasan kawasan mencapai 75 hektare.
Kepala DPMPT Gunungkidul, Irawan Jatmiko, mengatakan usulan perluasan KPI di Kecamatan Semin disampaikan saat penyusunan draf review Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang saat ini dikaji di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang. "Kami usulkan luasannya ditambah menjadi 300 hektare," kata Irawan kepada waratawan, Kamis (1/8/2019).
Menurut dia, konsekuensi perluasan ini membuat kawasan industri tidak hanya berada di wilayah Desa Candirejo, tetapi mencakup kawasan di Desa Sambirejo, Kecamatan Ngawen. "Jadi nanti membujur dari timur ke barat yang melingkupi Desa Candirejo sampai Sambirejo," kata mantan Kepala Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan ini.
Disinggung mengenai latar belakang perluasan, Irawan menuturkan KPI di wilayah perbatasan dengan Jawa Tengah memiliki prospek bisnis yang baik. Hal ini terlihat dari akses infrastruktur yang baik sehingga mendukung arus transportasi menjadi lebih mudah. Selain itu, dari sisi upah di Gunungkidul juga belum tinggi sehingga menjadi pertimbangan para investor untuk menanamkan modalnya di Bumi Handayani. "Contohnya sudah ada, yakni pabrik sarung tangan yang saat ini masih dalam proses pembangunan. Rencananya di kawasan ini juga didirikan pabrik garmen yang bisa menyerap ribuan tenaga kerja," katanya.
Irawan menilai dengan ditambahnya luasan KPI maka mempermudah investor dalam berusaha. "Di Gunungkidul ada dua KPI. Selain di Candirejo, KPI juga ada Mijahan, Kecamatan Semanu. Tapi kalau dilihat dari prospek lebih baik di Candirejo karena jalan dan kondisi geografisnya berada di daerah perbatasan," katanya.
Kepala Bidang Pengaturan dan Pembinaan Tata Ruang Dinas Pertanahan Tata Ruang Gunungkidul, Fakhrudin, mengatakan saat ini jajarannya masih menyelesaikan menyusun draf review Perda No.6/2011 tentang RTRW. Menurut dia di dalam proses review ada usulan untuk menambah luasan kawasan industri di Gunungkidul. "Usulan dari DPMPT sudah kami terima, tapi untuk pengesahan butuh proses hingga persetujuan Dewan," kata Fakhrudin.
Dia menjelaskan, untuk review di tahun ini Pemkab fokus menyelesaikan draf. Sedanf untuk pembahasan akan dilakukan 2020. "Kami selesaikan dulu drafnya baru dibahas bersama-sama dengan Dewan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Podhang Ngisep Sari ikut berkibar di berbagai ruas jalan Gunungkidul menjelang HUT RI ke-81. Simak sejarah dan makna ikon resmi daerah ini.
Pasar Ngasem semarak HUT ke-81 RI dengan ikat kepala Merah Putih, permainan kemerdekaan, serta jenang dan wingko gratis.
Merti Keistimewaan DIY digelar sebulan dengan 298 kegiatan untuk memperingati 14 tahun UUK DIY dan memperkuat partisipasi masyarakat.
Bendera Merah Putih utuh sepanjang 481 meter dikirab dari Tugu Pal Putih menuju Titik Nol Kilometer Jogja dalam HUT ke-81 RI.
Iran dan Oman menyepakati peta rute pelayaran Selat Hormuz setelah perundingan teknis selama tiga bulan, tetapi jalur belum sepenuhnya normal.
Pemerintah menyiapkan dokter terbang dan mobile dentist untuk memperluas layanan kesehatan, termasuk menjangkau daerah terpencil.