Tarik Minat Investor, Kawasan Industri Semin Bakal Diperluas
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul mengusulkan agar luasan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di Desa Candirejo, Kecamatan Semin ditambah. Saat ini luasan kawasan mencapai 75 hektare.
Kepala DPMPT Gunungkidul, Irawan Jatmiko, mengatakan usulan perluasan KPI di Kecamatan Semin disampaikan saat penyusunan draf review Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang saat ini dikaji di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang. "Kami usulkan luasannya ditambah menjadi 300 hektare," kata Irawan kepada waratawan, Kamis (1/8/2019).
Advertisement
Menurut dia, konsekuensi perluasan ini membuat kawasan industri tidak hanya berada di wilayah Desa Candirejo, tetapi mencakup kawasan di Desa Sambirejo, Kecamatan Ngawen. "Jadi nanti membujur dari timur ke barat yang melingkupi Desa Candirejo sampai Sambirejo," kata mantan Kepala Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan ini.
Disinggung mengenai latar belakang perluasan, Irawan menuturkan KPI di wilayah perbatasan dengan Jawa Tengah memiliki prospek bisnis yang baik. Hal ini terlihat dari akses infrastruktur yang baik sehingga mendukung arus transportasi menjadi lebih mudah. Selain itu, dari sisi upah di Gunungkidul juga belum tinggi sehingga menjadi pertimbangan para investor untuk menanamkan modalnya di Bumi Handayani. "Contohnya sudah ada, yakni pabrik sarung tangan yang saat ini masih dalam proses pembangunan. Rencananya di kawasan ini juga didirikan pabrik garmen yang bisa menyerap ribuan tenaga kerja," katanya.
Irawan menilai dengan ditambahnya luasan KPI maka mempermudah investor dalam berusaha. "Di Gunungkidul ada dua KPI. Selain di Candirejo, KPI juga ada Mijahan, Kecamatan Semanu. Tapi kalau dilihat dari prospek lebih baik di Candirejo karena jalan dan kondisi geografisnya berada di daerah perbatasan," katanya.
Kepala Bidang Pengaturan dan Pembinaan Tata Ruang Dinas Pertanahan Tata Ruang Gunungkidul, Fakhrudin, mengatakan saat ini jajarannya masih menyelesaikan menyusun draf review Perda No.6/2011 tentang RTRW. Menurut dia di dalam proses review ada usulan untuk menambah luasan kawasan industri di Gunungkidul. "Usulan dari DPMPT sudah kami terima, tapi untuk pengesahan butuh proses hingga persetujuan Dewan," kata Fakhrudin.
Dia menjelaskan, untuk review di tahun ini Pemkab fokus menyelesaikan draf. Sedanf untuk pembahasan akan dilakukan 2020. "Kami selesaikan dulu drafnya baru dibahas bersama-sama dengan Dewan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada Sleman, Harda-Danang Gelar Silaturahmi dengan Ponpes Wahid Hasyim
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Kamis 21 November 2024
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 21 November 2024: Di Polsek Srandakan
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja, Sleman, Bantul dan Gunungkidul, Kamis 21 November 2024, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement