Advertisement
Pemerintah DIY Akan Bangunkan Rumah untuk Keluarga yang Masih Menumpang di Orang Tua, Ini Syaratnya
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Pemerintah DIY kini tengah mempersiapkan 200 unit rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Kendati demikian, pembangunan rumah hanya untuk keluarga pemilik Kartu Keluarga (KK) yang masih menempel atau hidup menumpang di rumah orang tua maupun mertua.
Kepala Bidang Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Bambang Antono, mengatakan bantuan rumah baru akan dianggarkan pada APBN 2020. Program tersebut akan dianggarkan melalui BSPS dan akan dialokasikan anggaran untuk kegiatan pembangunan baru.
Advertisement
"Kuota untuk Kabupaten Gunungkidul masih menunggu informasi dari pemprov," kata dia, Kamis (8/8/2019).
Lebih lanjut Bambang menyatakan, untuk bantuan BSPS pembangunan baru salah satu kriterianya ialah keluarga yang hidup menumpang namun sudah memiliki lahan untuk dibantu membangun rumah. Rencananya, pada 2020 mendatang, APBD DIY juga akan menganggarkan untuk bantuan stimulus para penghuni KK tempel untuk melakukan pembangunan baru.
"Kami telah dimintai data berdasarkan nama dan alamat tempat tinggal bagi yang termasuk dalam KK tempel agar mendapat bantuan ini," ungkapnya.
Menurut dia, untuk kedepannya satu calon penerima bantuan BSPS pembangunan baru akan mendapatkan bantuan senilai Rp30 juta. Hal tersebut mengacu pada mekanisme yang menjadi rujukan ialah Permen PUPR No. 07/PRT/M/2018.
"Tahun ini kami siapkan data by name by address KK tempel, nanti ada tim verifikasi dari provinsi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
Advertisement
Advertisement