Advertisement
Pelantikan Anggota DPRD DIY Mundur Sehari dari Habisnya Masa Jabatan Periode Sebelumnya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pelantikan para calon anggota DPRD DIY terpilih hasil Pemilu 2019 akan digelar 2 September mendatang. Sejumlah persiapan dilakukan untuk pelantikan tersebut.
Sekwan DPRD DIY Haryanta mengatakan sejatinya masa jabatan para anggota DPRD DIY berakhir pada 1 September. Hanya saja dikarenakan tanggal tersebut bersamaan dengan hari libur, maka jadwal pelantikan dimundurkan satu hari pada Senin (2/9/2019).
Advertisement
"Sesuai Permendagri hal itu tidak dipersoalkan. Kalau bersamaan dengan hari libur bisa mundur satu hari berikutnya," katanya kepada Harianjogja.com, Kamis (8/8/2019).
Hingga kini, lanjutnya, segala persiapan dilakukan untuk pelaksanaan pelantikan. Mulai dari penyebaran undangan hingga kebutuhan sarana dan prasarananya. Termasuk rohaniawan, saksi dan lainnya.
"Jumlah undangan sesuai kapasitas ruangan. Gak sampai 500, sekitar 300 undangan. Rencananya ada rekayasa lalu lintas selama jelang pelantikan," katanya.
Disinggung soal biaya pelantikan, Haryanta mengaku masih menghitungnya. Pasalnya anggaran pelantikan terpisah-pisah dan tidak dituangkan dalam satu kesatuan. "Yang jelas, ada setelan jas untuk anggota DPRD yang baru. Yang lama pakaian tanpa jas. Ini anggaran rutin, tidak terkait pelantikan," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan KPU akan menetapkan calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2019 pada 10 Agustus mendatang. Hal ini menyusul selesainya putusan MK dalam kasus PHPU yang diajukan Caleg PKB Fitroh Nurwijoyo Legowo.
"Kami akan melakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih melalui rapat pleno terbuka. Rencananya akan dilakukan pada 10 Agustus," kata Hamdan kepada Harian Jogja.
Sekadar diketahui, Calon anggota DPRD DIY hasil Pemilu 2019 berpotensi menghasilkan sejumlah wajah baru. Dari 55 kursi yang ada setidaknya 26 kursi akan diduduki wajah baru. Beberapa petahana pun harus menerima kenyataan pahit karena kalah perolehan suara.
Salah satunya, Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana. Yoeke yang bertarung di Dapil 2 (Bantul Timur) harus menerima kekalahan pahit karena perolehan suaranya kalah dibandingkan raihan suara koleganya di PDIP Ispriyatun Kathir Triatmojo. Kathir memperoleh suara 17.103 atau lebih banyak 16 suara dibandingkan Yoeke yang mendapatkan 17.087 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Bantah Penyebab Hancurnya Gedung Pembangkit Listrik Israel
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
Advertisement
Advertisement