Kamu Lulusan SMA/SMK dan Ingin Kerja di Dunia Penerbangan? Ada Info Menarik nih!
Saat ini Super Air Jet sedang memberikan peluang menarik untukmu untuk bergabung menjadi Super Crew di dunia penerbangan.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, JOGJA - Gempa bumi dengan magnitudo 5.1 SR melanda Jogja, Sabtu (10/8/2019). Gempa terjadi pada pukul 20.26 WIB.
Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat lokasi gempa berada di 8.81 LS,110.08 BT atau 105 km barat daya Kabupaten Bantul dengan kedalaman 10 kilometer (km).
"Gempa tidak berpotensi tsunami," tulis BMKG melalui akun Twitternya, Sabtu malam.
Gempa terasa di sejumlah tempat, salah satunya di kawasan Demangan, Catur Tunggal, Depok, Sleman.
Kusnul, 31, warga setempat merasakan getaran gempa saat ia sedang bersantai di indekosnya.
"Posisi lagi nyantai sih, ranjang rasane goyang-goyang. Aku lagi chattingan, terus dengar getaran jendela kaca di kamar. Biasanya kalau gempa memang getar tuh jendela. Setelah denger getaran itu, bru krasa guncangan gempa," tuturnya.
Sementara itu, di Sleman utara, tepatnya di Kelurahan Bimomartani, Ngemplak, Sleman, gempa juga dirasakan oleh sejumlah warga. Yanto, 32, salah satunya.
"Pas lagi lihat rombongan takbiran yang lewat di depan rumah, kerasa goyang-goyang. Ternyata gempa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Saat ini Super Air Jet sedang memberikan peluang menarik untukmu untuk bergabung menjadi Super Crew di dunia penerbangan.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.