Advertisement
Diperiksa 10 Kali, Kades Baleharjo Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Balai Desa

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul mulai menbidik tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Besa Baleharjo, Kecamatan Wonosari. Adapun tersangka mengarah ke Kepala Desa Agus Setyawan.
Kepala Kejari Gunungkidul, Asnawi Mukti, mengatakan jajarannya sudah meningkatkan status dugaan korupsi di Desa Baleharjo dari penyelidikan menjadi penyelidikan. Penyidik sudah menggelar perkara terkait dengan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp350 juta ini.
Advertisement
Meski demikian, Asnawi belum mau menyebutkan nama tersangka dalam kasus ini dan hanya menyebut salah satu perangkat di Desa Baleharjo. “Biar Kepala Seksi Pidana Khusus [Pidsus] M. Darojat yang menjelaskan. Yang jelas dengan peningkatan menjadi penyidikan sudah ada tersangka yang ditetapkan,” kata Asnawi kepada wartawan saat menghadiri acara pelantikan anggota DPRD Gunungkidul, Senin (12/8/2019). Sementara saat dikonfirmasi M Darojat tidak berada di ruangan. “Bapak sedang keluar kantor,” kata salah seorang staf Kejari Gunungkidul.
Kepala Desa Baleharjo, Agus Setyawan saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan balai desa. Meski demikian ia belum mendapatkan surat pemberitahuan resmi dari Kejari Gunungkidul. “Saya tahu dari perangkat yang akan diperiksa oleh penyidik Kejari Gunungkidul. Di dalam surat itu dijelaskan bahwa saya sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Agus.
Menurut dia, dalam kasus tersebut dirinya akan mengikuti prosedur yang ada. Agus mengaku siap apabila dipanggil sebagai tersangka. “Mengalir saja karena saya siap memenuhi panggilan dari penyidik Kejari Gunungkidul,” katanya.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka Agus mengakui sudah dipanggil oleh tim dari Kejari Gunungkidul sebanyak 10 kali. Di dalam pemanggilan tersebut ia sudah memaparkan terkait dengan kronologi pembangunan balai desa. “Harusnya orang yang kabur saat pembangunan harus dipanggil terlebih dahulu karena menjadi kunci dalam kasus ini. Tapi hingga sekarang orang tersebut tidak tahu keberadaannya di mana,” kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Investigasi Kasus Ledakan Amunisi Tewaskan 13 Orang Sempat Dihentikan, Hari Ini Dilanjutkan Kembali
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
- Baciro Kini Jadi Kelurahan Hijau di Jogja karena Berhasil Mengelola Sampah dengan Baik
Advertisement