Advertisement
Diperiksa 10 Kali, Kades Baleharjo Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Balai Desa

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul mulai menbidik tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Besa Baleharjo, Kecamatan Wonosari. Adapun tersangka mengarah ke Kepala Desa Agus Setyawan.
Kepala Kejari Gunungkidul, Asnawi Mukti, mengatakan jajarannya sudah meningkatkan status dugaan korupsi di Desa Baleharjo dari penyelidikan menjadi penyelidikan. Penyidik sudah menggelar perkara terkait dengan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp350 juta ini.
Advertisement
Meski demikian, Asnawi belum mau menyebutkan nama tersangka dalam kasus ini dan hanya menyebut salah satu perangkat di Desa Baleharjo. “Biar Kepala Seksi Pidana Khusus [Pidsus] M. Darojat yang menjelaskan. Yang jelas dengan peningkatan menjadi penyidikan sudah ada tersangka yang ditetapkan,” kata Asnawi kepada wartawan saat menghadiri acara pelantikan anggota DPRD Gunungkidul, Senin (12/8/2019). Sementara saat dikonfirmasi M Darojat tidak berada di ruangan. “Bapak sedang keluar kantor,” kata salah seorang staf Kejari Gunungkidul.
Kepala Desa Baleharjo, Agus Setyawan saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan balai desa. Meski demikian ia belum mendapatkan surat pemberitahuan resmi dari Kejari Gunungkidul. “Saya tahu dari perangkat yang akan diperiksa oleh penyidik Kejari Gunungkidul. Di dalam surat itu dijelaskan bahwa saya sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Agus.
Menurut dia, dalam kasus tersebut dirinya akan mengikuti prosedur yang ada. Agus mengaku siap apabila dipanggil sebagai tersangka. “Mengalir saja karena saya siap memenuhi panggilan dari penyidik Kejari Gunungkidul,” katanya.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka Agus mengakui sudah dipanggil oleh tim dari Kejari Gunungkidul sebanyak 10 kali. Di dalam pemanggilan tersebut ia sudah memaparkan terkait dengan kronologi pembangunan balai desa. “Harusnya orang yang kabur saat pembangunan harus dipanggil terlebih dahulu karena menjadi kunci dalam kasus ini. Tapi hingga sekarang orang tersebut tidak tahu keberadaannya di mana,” kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Hanya Jerat Pasal Penculikan Terkait Kematian Kacab Bank di Jakarta
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Hari Ini Selasa 16 September 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 16 September 2025
- Cegah Cyberbullying, Pelajar DIY Dibekali Literasi Digital Komunikasi Hati
- Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 16 September 2025
Advertisement
Advertisement