Alasan Siswa Sekolah Rakyat dari Gunungkidul Belajar di Sleman-Bantul
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
Kejari Gunungkidul Asnawi Mukti/Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul mulai menbidik tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Besa Baleharjo, Kecamatan Wonosari. Adapun tersangka mengarah ke Kepala Desa Agus Setyawan.
Kepala Kejari Gunungkidul, Asnawi Mukti, mengatakan jajarannya sudah meningkatkan status dugaan korupsi di Desa Baleharjo dari penyelidikan menjadi penyelidikan. Penyidik sudah menggelar perkara terkait dengan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp350 juta ini.
Meski demikian, Asnawi belum mau menyebutkan nama tersangka dalam kasus ini dan hanya menyebut salah satu perangkat di Desa Baleharjo. “Biar Kepala Seksi Pidana Khusus [Pidsus] M. Darojat yang menjelaskan. Yang jelas dengan peningkatan menjadi penyidikan sudah ada tersangka yang ditetapkan,” kata Asnawi kepada wartawan saat menghadiri acara pelantikan anggota DPRD Gunungkidul, Senin (12/8/2019). Sementara saat dikonfirmasi M Darojat tidak berada di ruangan. “Bapak sedang keluar kantor,” kata salah seorang staf Kejari Gunungkidul.
Kepala Desa Baleharjo, Agus Setyawan saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan balai desa. Meski demikian ia belum mendapatkan surat pemberitahuan resmi dari Kejari Gunungkidul. “Saya tahu dari perangkat yang akan diperiksa oleh penyidik Kejari Gunungkidul. Di dalam surat itu dijelaskan bahwa saya sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Agus.
Menurut dia, dalam kasus tersebut dirinya akan mengikuti prosedur yang ada. Agus mengaku siap apabila dipanggil sebagai tersangka. “Mengalir saja karena saya siap memenuhi panggilan dari penyidik Kejari Gunungkidul,” katanya.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka Agus mengakui sudah dipanggil oleh tim dari Kejari Gunungkidul sebanyak 10 kali. Di dalam pemanggilan tersebut ia sudah memaparkan terkait dengan kronologi pembangunan balai desa. “Harusnya orang yang kabur saat pembangunan harus dipanggil terlebih dahulu karena menjadi kunci dalam kasus ini. Tapi hingga sekarang orang tersebut tidak tahu keberadaannya di mana,” kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
Pemerintah memastikan pemulangan sembilan WNI relawan Gaza usai dibebaskan dari penahanan Israel dan tiba di Turkiye.
Alex Marquez resmi absen di MotoGP Italia dan Hungaria 2026 usai mengalami cedera patah tulang selangka dan vertebra saat balapan di Catalunya.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr juara Liga Arab Saudi usai mencetak dua gol saat menang 4-1 atas Damac.
Sultan HB X ingin RTH eks Parkir ABA Jogja jadi taman bunga nyaman, bukan hutan kota. Penataan dimulai dengan anggaran 2026.
Harga emas perhiasan hari ini 22 Mei 2026 naik, buyback tertinggi tembus Rp2,47 juta per gram.