Advertisement
Pengawasan Internal Dewan Bantul Dianggap Lemah, Rapat Sering Molor

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Sejumlah kalangan menilai pengawasan internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul lemah sehingga banyak kegiatan-kegiatan Dewan selama periode lima tahun kebelakang yang tidak sesuai jadwal, bahkan agenda rapat paripurna bisa molor sampai berjam-jam.
Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih merasa agenda-agenda rapat paripurna di DPRD Bantul terkadang molor sehingga berdampak pada agenda lainnya, “Agenda legislatif dan eksekutif kan sudah terjadwal, jadi ketika ada jadwal satu molor mempengaruhi agenda lainnya,” kata Halim, disela-sela Pelantikan Anggota DPRD Bantul Periode 2019-2024 di DPRD Bantul, Selasa (13/8/2019).
Advertisement
“Bagi anggota baru yang terlantik ini harus ada komitmen baru untuk melaksanakan sidang-sidang sesuai dengan waktu yang ditentukan dan jangan sampai molor berjam-jam,” ujar Halim.
Selain itu, Halim juga mengharapkan adanya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar lebih optimal lagi. Halim berpendapat dalam Undang-undang Pemerintah Daerah, legislatif di daerah tidak mengenal oposisi karena legislatif di daerah merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.
Maka tugas Anggota DPRD,sepertii penganggaran, pembuatan peraturan daerah dan pengawasan seharusnya dilakukan secara konstruktif dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang effektif dan mampu menjawab permasalahan yang ada di masyarakat dan bisa memberikan solusinya.
menurut Halim perpedaaan pendapat antara eksekutif dan legislatif merupakan hal biasa, "Dinamika perbedaan pendapat atau kebijakan sesuatu yang biasa untuk menemukan sebuah kebijakan yang terbaik,” ujar Halim.
Kritikan terhadap kinerja DPRD periode 2014-2019 juga disampaikan oleh aktivis Masyarakat Transparansi Bantul (MTB), Rino Caroko. Ia mengatakan anggota Dewan jangan hanya mementingkan sendiri. Ia mengatakan perlu ada kerjasama dalam penganggaran antara eksekuif dan legislatif dalam membangun Bantul.
Ia mencontohkan sempat adanya tarik ulur dalam pengesahan APBD, beberapa waktu lalu, “Dampaknya kan bisa mengganggu program pembangunan bagi masyarakat,” kata Rino.
Rino juga menyoroti banyaknya kunjungan kerja, setidaknya setiap satu rancangan peraturan daerah (raperda) terdapat alokasi kunjungan kerja. Ia mengatakan untuk zaman sekarang membandingkan produk raperda dengan daerah lain dengan cara mendatangi langsung daerah tertentu sudah bukan keharusan karena sudah banyak cara bisa dilakukan, salah satunya melalui komunikasi jarak jauh dan bantuan jaringan internet.
Anggota DPRD Periode 2014-2019, Amir Syarifudin sebelumnya juga tidak menampik banyak agenda yang tidak berjalan maksimal selama lima tahun belakangan, namun ia tidak ingin menjelaskan lebih detail dan mempersilahkan masyarakat Bantul menilainya. “Sebenarnya fungsi pengawasan internal yang lemah,” ungkap Amir, yang sudah tiga periode menjadi anggota DPRD Bantul dan kini terpilih menjadi anggota DPRD DIY.
Senada Wakil Ketua II DPRD Bantul periode 2014-2019, Arni Tyas Palupi juga mengakui banyak agenda Dewan yang molor. Namun ia mengklaim beberapa agenda penting yang molor semata-mata karena ada anggota atau fraksi yang belum sepakat dengan kebijakan yang akan diambil dalam sidang paripurna. Dengan demikian, terkadang sidang paripurna pengambilan keputusan ditunda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
Advertisement
Advertisement