Advertisement
Lembaga Kristen Serukan Perlawanan terhadap Diskriminasi
Ilustrasi toleransi antar umat beragama. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah lembaga keumatan Kristen menyerukan publik tidak tinggal diam menghadapi praktik diskriminasi. Wakil Sekretaris Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) DIY W Timothius Apriyanto mengatakan banyaknya konflik berbasis agama yang tidak terpecahkan secara optimal berpotensi mengancam Pancasila dan keutuhan NKRI.
“Peran tokoh dan organisasi Kristen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang dulu sangat kuat dan strategis, sekarang cenderung menjadi objek persoalan pembangunan,” ujarnya seusai Deklarasi Pernyataan Politik Lembaga Kristen, di Ayara Coffee Shop, Minggu (18/8/2019).
Advertisement
Dia menyerukan kepada masyarakat khususnya umat Kristen untuk tidak takut melawan setiap tindakan diskriminasi maupun ideologi radikal. “Tentu melawan bukan berarti secara fisik. Ideologis dilawan dengan ideologi, dengan dialog dan diskusi,” katanya.
Selain itu, dia juga menuntut pemerintah dan aparatur negara untuk adil serta menjamin hak beragama dan berpolitik seluruh masyarakat. “Kami bergerak secara proaktif bersama elemen bangsa lainnya untuk melawan setiap tindakan yang mengancam tegaknya pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.
Sekretaris Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) DIY, Dwi Purnama, mengatakan sikap tidak tinggal diam terhadap perlakuan diskriminatif telah menjadi sikap pastoral lembaga keumatan Kristen. Ia menegaskan sikap ini diambil bukan dalam konteks pembelaan terhadap eksistensi umat Kristen, melainkan pembelaan atas hak konstitusional.
“Perlawanan kami bukan perlawanan primordial, tapi untuk kepentingan kebangsaan, NKRI dan pancasila. Kami harus melawan karena kami adalah merupakan bagian dari negara ini. Tapi perlawanan ini tidak harus seperti gerakan radikal,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri LH: Kasus Longsor TPA Cipeucang Masuk Tahap Penyidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Harus Bayar Listrik Jembatan Kabanaran Mulai 2026
- Aktivitas Merapi Gugurkan Material 2 Km, BPPTKG Pastikan Kondisi Aman
- Banyak Kendaraan Lolos, TPR Parangtritis Bantul Perlu Lajur Baru
- Kasus Pemasungan ODGJ di DIY Naik Jadi 32, Begini Respons Dinkes
- Pemkab Sleman Koordinasi dengan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi
Advertisement
Advertisement




