Polres Gunungkidul Buru 2 Pelaku Penipuan Proyek KDMP, Sempat Mangkir
Polres Gunungkidul masih menyelidiki dugaan penipuan proyek KDMP. Dua terduga mangkir dari panggilan, sementara tujuh orang dipastikan korban.
Dua petani di Desa Genjahan, Kecamatan Ponjong, Gunungkidul, menanam padi belum lama ini./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Zona inti pangan di Gunungkidul akan bertambah luas. Rancangan ini terlihat dalam usulan kajian Perda No.6/2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, perluasan lahan pangan terdapat dalam program Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Lahan tersebut meliputi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) atau zona inti dan lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan (LCP2B).
Untuk zona inti, luasnya hanya sekitar 5.500 hektare. Namun di dalam usulan review RTRW, zona inti akan diperluas menjadi 29.020,86 hektare. Adapun LCP2B seluas 22.291,14 hektare sehingga total luas KP2B mencapai 51.312,06 ha. Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Pangan Gunungkidul Raharjo Yuwono mengatakan, penambahan luasan zona inti pangan tersebar di 18 kecamatan di Gunungkidul.
Tujuan dari kajian itu adalah untuk mengetahui jumlah produktivitas pangan di Gunungkidul dan menjaga lahan-lahan tersebut tidak beralih fungsi. “Agar tetap bisa menjadi lahan hijau, maka kami terus melakukan sosialiasi ke masyarakat dan gabungan kelompok petani di Gunungkidul,” katanya kepada wartawan pada akhir pekan lalu.
Dia menjelaskan kriteria zona inti pangan sedikitnya memiliki luas satu hektare. Area tersebut diharapkan dapat memproduksi padi paling sedikit 3 ton untuk sekali penanaman. “Ini produksi minimal, terapi harapannya bisa lebih banyak lagi,” ungkapnya.
Raharjo pun berharap penambahan luas zona inti pangan ini dapat menjaga kepastiaan produktivitas pangan di Gunungkidul. “Kalau dibandingkan dengan kabupaten lain, di Gunungkidul memiliki luasan yang lebih besar,” katanya.
Kepala Bidang Pengaturan dan Pembinaan Tata Ruang, Dinas Pertanahan Tata Ruang Gunungkidul, Fakhrudin mengatakan masih merampungkan proses penyusunan draf kajian Perda No.6/2011 tentang RTRW. Menurut dia, di dalam proses review banyak usulan untuk menambah luasan kawasan industru, pembuatan pelabuhan baru hingga area luas lahan abadi di Gunungkidul. “Usulannya sudah kami terima, tetapi untuk pengesahan butuh proses hingga ke persetujuan Dewan,” kata Fakhrudin.
Tahun ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul fokus menyelesaikan draf, sedangkan untuk pembahasan akan dilakukan tahun depan. “Kami selesaikan dulu drafnya baru dibahas bersama-sama dengan Dewan di tahun depan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Gunungkidul masih menyelidiki dugaan penipuan proyek KDMP. Dua terduga mangkir dari panggilan, sementara tujuh orang dipastikan korban.
Diego Forlan ditunjuk sebagai pelatih sementara Uruguay usai Marcelo Bielsa mundur. Misi Forlan: bangkitkan La Celeste dan lolos ke Piala Dunia 2030.
BYD membuka opsi refund penuh kepada 1.265 konsumen di Australia setelah menjual mobil dengan tahun produksi berbeda. Kerugian perusahaan berpotensi menembus Rp
Apple siapkan chip M7 Ultra 2028 untuk AI, dengan memori 1,5TB dan performa setara Nvidia Blackwell. Langkah ambisius di era kecerdasan buatan.
Wonderwall milik Oasis berubah menjadi lagu keberuntungan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026. Tradisi baru ini menyatukan pemain dan suporter saat The Three Lio
Kung Fu Soccer karya Stephen Chow mencetak pendapatan Rp1,21 triliun dalam dua hari di China. Film penerus spiritual Shaolin Soccer ini sukses besar meski menua