Huawei MatePad Air 2026 Dijual di Indonesia Rp13,9 Juta, Ini Spesifikasinya
Huawei MatePad Air 2026 resmi dijual di Indonesia seharga Rp13.999.000. Simak spesifikasi, fitur AI, layar, baterai, dan aksesori.
Sejumlah papan reklame berukuran besar terpasang di Bundaran Siyono, Desa Logandeng, Kecamatan Playen, seperti terlihat Jumat (30/8/2019)./Harian Jogja-Rahmat Jiwandono
Harianjogja.com, SLEMAN - Izin penyelenggaraan reklame luar ruang perlu dievaluasi guna meminimalkan risiko seperti konstruksi yang rapuh maupun terkait instalasi listrik.
"Adanya Insiden dua personel Satpol PP Kabupaten Bantul yang tersengat aliran listrik saat akan menurunkan reklame menjadi catatan, sehingga perlu evaluasi terkait regulasi reklame," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Sleman Dedi Widianto di Sleman, Kamis (5/9/2019).
Menurut dia, dengan melihat kejadian yang mengakibatkan satu anggota Satpol PP Bantul meninggal tersebut diperlukan evaluasi kembali terkait penyelenggaraan reklame luar ruang.
"Evaluasi itu baik menyangkut konstruksi reklame maupun izin," katanya.
Ia mengatakan, saat ini banyak reklame terutama baliho besar di sejumlah ruas jalan yang konstruksinya sudah uzur.
"Banyak reklame yang dipasang sejak lama, konstruksinya perlu dievaluasi karena mungkin konstruksinya sudah tidak kuat lagi," katanya.
Ia mencontohkan reklame di sepanjang Jalan Colombo di depan GOR UNY yang sudah lama terpasang, bahkan sebelumnya material reklame berupa papan seng sudah banyak yang terlepas. Ditambah lalu lintas di jalan tersebut tergolong padat.
Selain lokasi tersebut, reklame di ruas Jalan Gejayan, Jalan Kaliurang, Jalan Magelang, dan sebagian Jalan Solo juga perlu dievaluasi, setidaknya untuk menghilangkan unsur yang membahayakan masyarakat.
"Secara faktual kalau kami di lapangan menemukan yang demikian, akan kami koordinasikan dengan instansi terkait," katanya.
Dedi mengatakan penindakan reklame didasari faktor keselamatan masyarakat. Jika di lapangan ditemukan reklame yang tidak sesuai aturan dalam Perbup 13.1/2018 tentang Penyelenggaraan Reklame maka akan segera dilakukan tindakan berupa teguran hingga pembongkaran.
"Dari beberapa penindakan, ditemukan reklame yang memenuhi unsur yang membahayakan, yaitu dekat dengan jaringan listrik atau konstruksinya sudah keropos," katanya.
Ia mengatakan, untuk 2019, dalam APBD Perubahan pihaknya akan membongkar sepuluh reklame. Lokasinya di sepanjang Jalan Kaliurang.
"Guna menghindari insiden, sebelum melakukan pembongkaran terlebih dahulu berkoordinasi dengan PLN dan instansi lain. Kami juga sudah punya alat keselamatan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Huawei MatePad Air 2026 resmi dijual di Indonesia seharga Rp13.999.000. Simak spesifikasi, fitur AI, layar, baterai, dan aksesori.
Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri resepsi 100 tahun Gontor sekaligus meresmikan Fakultas Kedokteran Unida Gontor di Ponorogo.
Zidane mengumumkan skuad perdana Prancis dengan tetap menunjuk Mbappe sebagai kapten dan memanggil lima pemain baru.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Sabtu 19 September 2026 tersedia mulai 07.30 WIB dengan tarif perjalanan Rp12.000.
Harga emas Pegadaian hari ini, Sabtu 19 September 2026, mencakup Antam, UBS, dan Galeri 24 lengkap dengan harga buyback.
IHSG turun 1,53% menjadi 6.441,159 sepanjang pekan 14–18 September 2026 di tengah tekanan global dan sinyal kenaikan suku bunga The Fed.