WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
KSPSI DIY dan FPPI Jogja menggelar aksi teaterikal di sekitar Titik Nol, Rabu (8/4/2020)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA - Sikap DPR yang dinilai sembrono dengan tetap menggelar Masa Sidang di tengah pandemi Covid-19, memunculkan banyak kritik dari masyarakat, salah satunya kalangan pekerja. Pasalnya dalam masa sidang ini akan dibahas pula Omnibus Law atau RUU Cipta Lapangan Kerja.
Sekretaris DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Irsyad Ade Irawan, menuturkan langkah DPR RI untuk melanjutkan pembahasan omnibus law yang telah disepakati pada Kamis (2/4/2020) lalu mencederai keadilan rakyat khususnya kaum pekerja yang sudah menolak sejak awal wacana ini bergulir.
Merespon hal ini, pihaknya bersama Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Jogja menggelar aksi teaterikal di sekitar Titik Nol Km, Rabu (8/4/2020). “Aksi ini sebatas teaterikal dan pengambilan gambar, dengan jumlah masa terbatas dan mengatur jarak dua meter,” ujarnya.
Dalam aksi ini, pihaknya menuntut beberapa hal, di antaranya DPR RI sebagai representasi rakyat semstinya fokus pada penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 ketimbang melanjutkan pembahasan omnibus law yang tidak berpihak pada kepentingan pekerja.
“Dengan mempercepat relokasi dan penambahan APBN untuk penanganan krisis ekonomi dan kemanusiaan akibat Covid-19. Salah satunya mengalokasikan anggaran bantuan bagi pekerja yang terkena dampak dirumahkan atau bahkan diputus hubungan kerjanya tanpa diberi kompensasi upah dan pesangon,” ujarnya.
Ketua FPPI Jogja, Muhammad Yusron, menuntut DPR RI agar segera membatalkan pembahasan omnibus law di tengah pandemi Corona. Jika dalam satu minggu sejak aksi ini dilakukan belum ada pembatalan pembahasan, pihaknya bersama KSPSI DIY dengan segala resiko dan konsekuensi akan menggelar aksi besar-besaran.
“Kami paham betul ancaman pandemi Covid-19 bagi keselamatan jiwa dan kehidupan kaum buruh. Tapi sikap DPR RI dan pemerintah yang memaksakan pembahasan omnibus law sama bahayanya dengan covid-19 karena mengancam kehidupan dan masa depan kami sebagai buruh,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Mi Lethek Yu Murti di Srandakan Bantul naik kelas dengan kemasan modern. Kini dipasarkan di 50 toko dan omzetnya tembus Rp20 juta.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Rabu 1 Juli 2026. Tarif hanya Rp12.000 dengan rute langsung dari Malioboro ke Pantai Parangtritis.
Branding UMKM dinilai menjadi kunci membangun kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing di era digital.
Update harga iPhone Juli 2026 menunjukkan seri 16e turun tajam, sementara iPhone 17 Pro Max justru mengalami kenaikan harga.
Harga emas Pegadaian 1 Juli 2026 turun untuk Antam, UBS, dan Galeri 24. Simak daftar harga terbaru semua ukuran emas batangan.