Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
KSPSI DIY dan FPPI Jogja menggelar aksi teaterikal di sekitar Titik Nol, Rabu (8/4/2020)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA - Sikap DPR yang dinilai sembrono dengan tetap menggelar Masa Sidang di tengah pandemi Covid-19, memunculkan banyak kritik dari masyarakat, salah satunya kalangan pekerja. Pasalnya dalam masa sidang ini akan dibahas pula Omnibus Law atau RUU Cipta Lapangan Kerja.
Sekretaris DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Irsyad Ade Irawan, menuturkan langkah DPR RI untuk melanjutkan pembahasan omnibus law yang telah disepakati pada Kamis (2/4/2020) lalu mencederai keadilan rakyat khususnya kaum pekerja yang sudah menolak sejak awal wacana ini bergulir.
Merespon hal ini, pihaknya bersama Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Jogja menggelar aksi teaterikal di sekitar Titik Nol Km, Rabu (8/4/2020). “Aksi ini sebatas teaterikal dan pengambilan gambar, dengan jumlah masa terbatas dan mengatur jarak dua meter,” ujarnya.
Dalam aksi ini, pihaknya menuntut beberapa hal, di antaranya DPR RI sebagai representasi rakyat semstinya fokus pada penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 ketimbang melanjutkan pembahasan omnibus law yang tidak berpihak pada kepentingan pekerja.
“Dengan mempercepat relokasi dan penambahan APBN untuk penanganan krisis ekonomi dan kemanusiaan akibat Covid-19. Salah satunya mengalokasikan anggaran bantuan bagi pekerja yang terkena dampak dirumahkan atau bahkan diputus hubungan kerjanya tanpa diberi kompensasi upah dan pesangon,” ujarnya.
Ketua FPPI Jogja, Muhammad Yusron, menuntut DPR RI agar segera membatalkan pembahasan omnibus law di tengah pandemi Corona. Jika dalam satu minggu sejak aksi ini dilakukan belum ada pembatalan pembahasan, pihaknya bersama KSPSI DIY dengan segala resiko dan konsekuensi akan menggelar aksi besar-besaran.
“Kami paham betul ancaman pandemi Covid-19 bagi keselamatan jiwa dan kehidupan kaum buruh. Tapi sikap DPR RI dan pemerintah yang memaksakan pembahasan omnibus law sama bahayanya dengan covid-19 karena mengancam kehidupan dan masa depan kami sebagai buruh,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Operasi SAR pascagempa Mbay Nagekeo memasuki hari kedua. Pencarian difokuskan di Manggarai dan Manggarai Timur dengan 112 orang terdampak.
Pasar Ngasem semarak HUT ke-81 RI dengan ikat kepala Merah Putih, permainan kemerdekaan, serta jenang dan wingko gratis.
Merti Keistimewaan DIY digelar sebulan dengan 298 kegiatan untuk memperingati 14 tahun UUK DIY dan memperkuat partisipasi masyarakat.
Bendera Merah Putih utuh sepanjang 481 meter dikirab dari Tugu Pal Putih menuju Titik Nol Kilometer Jogja dalam HUT ke-81 RI.
Iran dan Oman menyepakati peta rute pelayaran Selat Hormuz setelah perundingan teknis selama tiga bulan, tetapi jalur belum sepenuhnya normal.