Advertisement
Mabuk dan Bawa Celurit, Pria Patehan Palak Jukir Kandang Gajah
Ilustrasi kekerasan - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang pria berinisial Muhammad Taufik Hidayat, 49, warga Kelurahan Patehan, Kecamatan Kraton ditangkap aparat Polsek Kraton setelah sebelumnya memalak juru parkir di area Kandang Gajah, Alun-Alun Kidul, Minggu (15/9/2019) dini hari.
Kapolsek Kraton, Kompol Etty Haryanti mengatakan kejadian itu berawal pada Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. Ketika itu, tersangka yang tengah mabuk mendatangi kawasan parkir di depan Kandang Gajah.
Advertisement
Tersangka lantas mendatangi juru parkir bernama Anggra Yuhantoro dan meminta sejumlah uang. Saat memalak korban, tersangka mengancam akan bikin onar di tempat parkir itu jika dia tak diberikan uang. “Anggra pun segera menelepon dua temannya, Dimas Putra Pamungkas dan Febri Asmono. Anggra bilang kalau dia dipalak,” kata Kapolsek, Minggu.
Keempat orang ini pun bertemu di areal parkir depan Kandang Gajah. Saat itu MTH membawa tas coklat yang di dalamnya tersimpan senjata tajam jenis celurit. Kedua teman Anggra itu lantas merebut tas tersebut dan mengamankan pelaku beserta celuritnya.
BACA JUGA
Polisi datang sekitar pukul 00.30 WIB dan langsung mengamankan pelaku beserta ketiga saksi. “Waktu itu sedang ada patroli. Kami ditelfon warga katanya ada keributan di Alun-Alun Selatan. Selanjutnya kami mendatangi TKP dan tersangka telah diamankan,” kata Etty.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes Bantul Tarik Makanan Kemasan Rusak dari Supermarket
- Rute Mudik Lebaran 2026 Jakarta ke Jogja via Gerbang Tol Purwomartani
- Pemkot Jogja Resmi Larang Bus Pariwisata Parkir di TKP Senopati
- Masalah THR Lebaran di Bantul Muncul, 1 Kasus Naik ke DIY
- Suara Ibu Indonesia Desak Negara Lindungi Aktivis dari Teror Air Keras
Advertisement
Advertisement





