Advertisement

8.512 Pengendara Terjaring Razia di Bantul

Ujang Hasanudin
Minggu, 15 September 2019 - 06:17 WIB
Bhekti Suryani
8.512 Pengendara Terjaring Razia di Bantul Ilustrasi razia. - Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Satuan Lalu Lintas Polres Bantul menjaring sebanyak 8.512 pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Progo 2019 yang berlangsung dua pekan atau sejak 29 Agustus-11 September.

Sebanyak 5.446 pelanggar di antaranya dikenakan tilang dan harus mengikuti sidang tindak pidana ringan pelanggaran lalu lintas di Pengadilan Negeri Bantul. Sementara 3.066 pelanggar lainnya hanya mendapat teguran di tempat.

Advertisement

"Jenis pelanggarannya rata-rata melawan arus sampai 2.408 kasus dan yang tidak mengenakan helm standar SNI 1.582 kasus," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bantul, AKP Cerryn Nova Madang Putri, Sabtu (14/9/2019).

Cerryn mengatakan selain melawan arus dan tidak mengenakan helm, sasaran penindakan lainnya adalah pengemudi yang mengoperasikan telepon seluler saat berkendara, pengemudi kendaraan roda empat tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara melebihi batas kecepatan, serta kendaraan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang.

Menurut dia jenis-jenis pelanggaran tersebut akan terus diperingatkan di lapangan meski Operasi Patuh Progo sudah berakhir. Perempuan kelahiran Palembang, Sumatra Selatan ini mengaku heran masih banyak pelanggaran padahal operasi ketertiban berlalu lintas sudah diumumkan sebelumnya.

Ia berharap masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas guna meminimalisasi kecelakaan. "Karena kecelakaan lalu lintas bisa terjadi karena pengendara tidak tertib berlalu lintas," kata Cerryn. Sementara itu untuk usia pelanggar rata-rata berumur 30-40-an yang didominasi karyawan swasta.

Data kecelakaan di Bantul selama tahun ini hingga Agustus sudah mencapai 1.501 kasus. Sebanyak 84 orang di antaranya meninggal dunia dan luka ringan sebanyak 1.841 orang. Jumlah kecelakaan selama delapan bulan tersebut nyaris mendekati angka selama setahun pada 2018 lalu.

Tahun lalu angka kecelakaan mencapai 1.703 kasus dengan korban meninggal dunia 140 orang dan luka ringan 2.456 orang. Berbagai upaya sudah dilakukan polisi untuk menekan angka kecelakaan di antaranya melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah, dan berbagai komunitas.

"Kami juga menyebar anggota tiap pagi, siang dan malam untuk mengatur lalu lintas. Malam hari juga anggota siaga," ujar Cerryn.
Salah satu pelanggar lalu lintas, warga Trirenggo, Bantul, Eko Sutrisno, 20, mengatakan ia terkena razia sepekan lalu di Jalan Parangtritis. "Karena enggak bawa SIM. Akhirnya ikut sidang tipiring di halaman Kejaksaan Negeri Bantul. Sidang cuma sekitar 15 menit tapi antrenya bisa sampai dua jam. Saya kena denda Rp25.000," ungkap Eko Sutrisno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement