Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Pantai Krakal, Gunungkidul/JIBI-Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggota DPRD Gunungkidul mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif tentang penataan kawasan pantai. Usulan ini dimasukkan ke dalam Program Perencanaan Peraturan Daerah 2020.
Ketua Sementara DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan anggota Dewan mulai menyiapkan program kerja untuk tahun depan, salah satunya menyiapkan raperda inisiatif yang akan dibahas tahun depan.
Endah menuturkan untuk tahun depan jajarannya mengusulkan pembahasan Raperda Penataan Kawasan Pantai. Menurut dia, rancangan ini mendesak dibahas karena sejalan dengan program penataan pantai yang digagas oleh Pemkab Gunungkidul. “Adanya raperda ini bisa menjadi payung hukum dalam pelaksanaan penataan,” katanya kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).
Endah menuturkan keberadaan perda ini sangat penting karena bisa mewujudkan konsep gagasan tentang Among Tani Dagang Layar yang menjadi visi misi Pemda DIY. “Konsep kawasan pesisir jadi halaman muka paling pas di Gunungkidul karena memiliki garis pantai terpanjang di DIY,” katanya.
Menurut dia Gunungkidul memiliki potensi investasi yang besar, salah satunya di kawasan pesisir. Diharapkan dengan adanya Perda Penataan Kawasan Pantai dapat berperan dalam mendukung upaya pengembangan investasi sejalan dengan konsep pembangunan yang dikembangkan Pemkab. “Gunungkidul diibaratkan sebagai anak gadis yang dilirik banyak orang. Jadi dalam investasi jangan sampai salah arah sehingga pembangunan yang dilakukan bisa benar-benar memberikan manfaat,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan ini.
Disinggung mengenai tahapan raperda, Endah mengakui untuk sekarang masih konsultasi. Meski demikian ia optimistis rancangan bisa masuk dalam skala prioritas program kerja di 2020. “Begitu konsultasi selesai maka dilanjutkan untuk penyusunan draf dan mudah-mudahan bisa dibahas tahun depan,” katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Sri Suhartanto, mengatakan Pemkab menyiapkan program penataan kawasan pantai. Hal ini sejalan dengan program Among Tani Dagang Layar dengan menjadikan kawasan pesisir menjadi halaman muka Pemda DIY.
Menurut dia untuk tahun ini penataan dilaksanakan di kawasan Pantai Drini di Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari. Tahun depan, penataaan dilanjutkan ke kawasan Pantai Baron dan Krakal. “Untuk Pantai Krakal penataan menggunakan dana alokasi khusus di bidang kepariwisataan, dedangkan untuk Pantai Baron diproyeksikan menggunakan anggaran dari Dana Keistimewaan DIY,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di laga kandang terakhir. Van Gastel memuji permainan dominan timnya di babak pertama.
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Manchester United memastikan finis posisi ketiga Liga Inggris 2025/26 setelah menang dramatis 3-2 atas Nottingham Forest di Old Trafford.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.