Advertisement
Dewan Usulkan Raperda Inisiatif tentang Penataan Kawasan Pantai

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggota DPRD Gunungkidul mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif tentang penataan kawasan pantai. Usulan ini dimasukkan ke dalam Program Perencanaan Peraturan Daerah 2020.
Ketua Sementara DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan anggota Dewan mulai menyiapkan program kerja untuk tahun depan, salah satunya menyiapkan raperda inisiatif yang akan dibahas tahun depan.
Advertisement
Endah menuturkan untuk tahun depan jajarannya mengusulkan pembahasan Raperda Penataan Kawasan Pantai. Menurut dia, rancangan ini mendesak dibahas karena sejalan dengan program penataan pantai yang digagas oleh Pemkab Gunungkidul. “Adanya raperda ini bisa menjadi payung hukum dalam pelaksanaan penataan,” katanya kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).
Endah menuturkan keberadaan perda ini sangat penting karena bisa mewujudkan konsep gagasan tentang Among Tani Dagang Layar yang menjadi visi misi Pemda DIY. “Konsep kawasan pesisir jadi halaman muka paling pas di Gunungkidul karena memiliki garis pantai terpanjang di DIY,” katanya.
Menurut dia Gunungkidul memiliki potensi investasi yang besar, salah satunya di kawasan pesisir. Diharapkan dengan adanya Perda Penataan Kawasan Pantai dapat berperan dalam mendukung upaya pengembangan investasi sejalan dengan konsep pembangunan yang dikembangkan Pemkab. “Gunungkidul diibaratkan sebagai anak gadis yang dilirik banyak orang. Jadi dalam investasi jangan sampai salah arah sehingga pembangunan yang dilakukan bisa benar-benar memberikan manfaat,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan ini.
Disinggung mengenai tahapan raperda, Endah mengakui untuk sekarang masih konsultasi. Meski demikian ia optimistis rancangan bisa masuk dalam skala prioritas program kerja di 2020. “Begitu konsultasi selesai maka dilanjutkan untuk penyusunan draf dan mudah-mudahan bisa dibahas tahun depan,” katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Sri Suhartanto, mengatakan Pemkab menyiapkan program penataan kawasan pantai. Hal ini sejalan dengan program Among Tani Dagang Layar dengan menjadikan kawasan pesisir menjadi halaman muka Pemda DIY.
Menurut dia untuk tahun ini penataan dilaksanakan di kawasan Pantai Drini di Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari. Tahun depan, penataaan dilanjutkan ke kawasan Pantai Baron dan Krakal. “Untuk Pantai Krakal penataan menggunakan dana alokasi khusus di bidang kepariwisataan, dedangkan untuk Pantai Baron diproyeksikan menggunakan anggaran dari Dana Keistimewaan DIY,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemulangan Jenazah Mahasiswa KKN-PPM UGM Korban Kapal Tenggelam Menunggu Pihak Keluarga
- Program Rumat Sampah dari Rumah Mampu Atasi Masalah Sampah di Purwokinanti Jogja
- Tabrakan Mobilio vs Fortuner di Jalan Nasional di Gunungkidul, Seluruh Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit
- Pelatih PSIM Jogja Van Gastel Soroti Perbedaan Sepak Bola Indonesia dan Belanda, Singgung Pembinaan Usia Dini
- Masih Ada Sekolah Negeri Kekurangan Siswa di Kota Jogja, Hasto Wardoyo Upayakan Peningkatan Kualitas
Advertisement
Advertisement