Advertisement

Promo November

Unjuk Rasa di Gejayan Berlangsung Aman, Demonstran Pastikan Tak Ditunggangi

Budi Cahyana
Senin, 23 September 2019 - 17:02 WIB
Budi Cahyana
Unjuk Rasa di Gejayan Berlangsung Aman, Demonstran Pastikan Tak Ditunggangi Poster menuntut pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang dibawa demonstran dalam unjuk rasa di Pertigaan Colombo, Gejayan, Senin (23/9/2019). - Harian Jogja/Budi Cahyana

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Ribuan mahasiswa yang bergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak berunjuk rasa damai di Pertigaan Colombo, Gejayan, Senin (16/9/2019). Senin pagi, sejumlah kampus mengeluarkan pernyataan yang menyebut mereka tak terkait dengan demonstrasi tersebut.

Namun, beberapa dosen ikut turun ke jalan dalam demonstrasi tersebut. Ulya Niami Efrina Jamson, dosen Fisipol UGM, berorasi dalam demonstrasi tersebut. Dia mengatakan demonstrasi itu bertujuan memperjuangkan demokrasi. Dalam orasinya, dosen yang sering disapa Pipin tersebut menegaskan unjuk rasa yang diikuti ribuan mahasiswa tidak ditunggangi pihak mana pun.

Advertisement

“Kami menjamin unjuk rasa ini tak ditunggangi,” kata Pipin.

Aksi damai itu dimulai pada pukul 11.00 WIB dan berlangsung dengan lancar serta aman hingga sekitar pukul 16. 30 WIB. Sejumlah elemen dalam unjuk rasa tersebut juga menegaskan mereka tak ditunggangi pihak mana pun.

Rahen Ibrahim, koordinator lapangan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta memastikan  demonstran dari UMY tidak ditunggangi kelompok lain yang punya agenda berbeda, misalnya menggulingkan pemerintah.

“Kami murni gerakan mahasiswa yang kecewa dengan sikap pemerintah yang mengabaikan kepentingan rakyat,” katanya. 

Rozakin, dosen UMY, mengatakan mahasiswa dikumpulkan di depan kampus untuk memastikan tidak ada penyusup dalam demonstrasi tersebut. Demonstran menyuarakan tujuh tuntutan:  mendesak pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP, mendesak pemerintah dan DPR merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan beberapa wilayah di Indonesia, menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang mereka anggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria, mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dan terakhir mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement