Advertisement

Kejari Luncurkan Aplikasi Abbdul, Barang Bukti Bisa Dipantau secara Online

David Kurniawan
Senin, 30 September 2019 - 20:47 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Kejari Luncurkan Aplikasi Abbdul, Barang Bukti Bisa Dipantau secara Online Ilustrasi. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul meluncurkan aplikasi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Gunungkidul (Abbdul), Senin (30/9/2019). Peluncuran ini sebagai upaya meningkatkan layanan ke masyarakat. Dengan aplikasi ini masyarakat bisa mengetahui status barang bukti kejahatan secara online.

Kepala Kejari Gunungkidul, Asnawi Mukti, mengatakan layanan aplikasi barang bukti ini merupakan inovasi yang dilakukan oleh Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Diharapkan dengan layanan ini bisa membantu masyarakat untuk mengetahui tentang status barang bukti kejahatan. “Tinggal download di playstore, aplikasi Abbdul sudah ada,” kata Asnawi kepada wartawan, Senin.

Advertisement

Dia menjelaskan dengan aplikasi ini pemilik dapat mengetahui status barang yang menjadi bukti dalam kejahatan sehingga tidak harus bolak-balik ke kejaksaan. “Kalau dulu harus tanya ke kantor, sekarang bisa dilihat melalui aplikasi ini,” katanya.

Asnawi menjelaskan untuk pengambilan barang bukti diberikan setelah kasus hukum memiliki kekuatan hukum yang tetap. Oleh karena itu, saat kasus masih berjalan barang bukti belum bisa diambil. “Dengan aplikasi ini semuanya bisa lebih mudah,” katanya.

Dia berharap dengan inovasi ini kualitas layanan di Kejari Gunungkidul semakin meningkat. “Aplikasi masih dalam pengembangan. Untuk saat ini informasi tentang barang bukti masih di lingkup Kejari Gunungkidul, tapi ke depannya juga akan melibatkan instansi lain,” katanya.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Gunungkidul, Hany Adhy Astuti, mengatakan pengembangan aplikasi Abbdul tidak lepas dari pendidikan dan pelatihan kepemimpinan yang diikutinya. Menurut dia berkat pelatihan itu terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. “Setelah dikaji maka dibuatlah aplikasi Abbdul,” kata Hany.

Dia menjelaskan untuk layanan ini ada pengecualian karena masalah barang bukti kejahatan anak dan kejahatan dengan klasifikasi khusus tidak ditampilkan di dalam aplikasi. “Fokus di pidana umum dan khusus, tapi ada beberapa pengecualian di dalamnya,” katanya.

Selain mengembangkan Abbdul, Kejari Gunungkidul terlebih dahulu melakukan proses pengembalian barang bukti dengan mendatangi rumah pemilik. “Kami terus berinovasi sehingga layanan ke masyarakat semakin meningkat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

2 Pesawat Penerbangan Sipil Ini Langsung Putar Haluan Hindari Serangan Israel ke Iran

News
| Jum'at, 19 April 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement