Kelok 23 Gunungkidul Dilengkapi Rest Area dan 3 Gardu Pandang
Kelok 23 di perbatasan Gunungkidul-Bantul segera dibuka. Selain gardu pandang, kawasan ini akan dilengkapi rest area dan gerai UMKM.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul meluncurkan aplikasi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Gunungkidul (Abbdul), Senin (30/9/2019). Peluncuran ini sebagai upaya meningkatkan layanan ke masyarakat. Dengan aplikasi ini masyarakat bisa mengetahui status barang bukti kejahatan secara online.
Kepala Kejari Gunungkidul, Asnawi Mukti, mengatakan layanan aplikasi barang bukti ini merupakan inovasi yang dilakukan oleh Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Diharapkan dengan layanan ini bisa membantu masyarakat untuk mengetahui tentang status barang bukti kejahatan. “Tinggal download di playstore, aplikasi Abbdul sudah ada,” kata Asnawi kepada wartawan, Senin.
Dia menjelaskan dengan aplikasi ini pemilik dapat mengetahui status barang yang menjadi bukti dalam kejahatan sehingga tidak harus bolak-balik ke kejaksaan. “Kalau dulu harus tanya ke kantor, sekarang bisa dilihat melalui aplikasi ini,” katanya.
Asnawi menjelaskan untuk pengambilan barang bukti diberikan setelah kasus hukum memiliki kekuatan hukum yang tetap. Oleh karena itu, saat kasus masih berjalan barang bukti belum bisa diambil. “Dengan aplikasi ini semuanya bisa lebih mudah,” katanya.
Dia berharap dengan inovasi ini kualitas layanan di Kejari Gunungkidul semakin meningkat. “Aplikasi masih dalam pengembangan. Untuk saat ini informasi tentang barang bukti masih di lingkup Kejari Gunungkidul, tapi ke depannya juga akan melibatkan instansi lain,” katanya.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Gunungkidul, Hany Adhy Astuti, mengatakan pengembangan aplikasi Abbdul tidak lepas dari pendidikan dan pelatihan kepemimpinan yang diikutinya. Menurut dia berkat pelatihan itu terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. “Setelah dikaji maka dibuatlah aplikasi Abbdul,” kata Hany.
Dia menjelaskan untuk layanan ini ada pengecualian karena masalah barang bukti kejahatan anak dan kejahatan dengan klasifikasi khusus tidak ditampilkan di dalam aplikasi. “Fokus di pidana umum dan khusus, tapi ada beberapa pengecualian di dalamnya,” katanya.
Selain mengembangkan Abbdul, Kejari Gunungkidul terlebih dahulu melakukan proses pengembalian barang bukti dengan mendatangi rumah pemilik. “Kami terus berinovasi sehingga layanan ke masyarakat semakin meningkat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelok 23 di perbatasan Gunungkidul-Bantul segera dibuka. Selain gardu pandang, kawasan ini akan dilengkapi rest area dan gerai UMKM.
Jadwal KA Bandara YIA September 2026 rute Tugu Jogja–YIA PP lengkap dengan tarif tiket reguler, Xpress, dan panduan cara pembelian online
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 11 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Cek jadwal lengkap tiap stasiun hingga Jogja.
Jadwal KRL Jogja–Solo September 2026 relasi Stasiun Tugu ke Palur lengkap di 13 stasiun, mulai pukul 05.05 WIB hingga perjalanan malam.
ALVA mencatat distribusi 20.000 unit pada September 2026, dengan pengguna yang telah menempuh lebih dari 78 juta kilometer.