Advertisement
2 Pasang Lansia Dinikahkan Gratis
Sebanyak dua pasangan lansia mengikuti kegiatan nikah bareng di Kampung Panca Tertib Sanggrahan, Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Minggu (6/10/2019). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak dua pasangan lansia asal Kampung Sanggrahan, Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Jogja melangsungkan pernikahan secara bersama-sama. Nikah bareng tersebut merupakan bagian dari implementasi tertib administrasi di Kampung Tertib Sanggrahan.
Ketua Panitia Nikah Bareng Jeni Novianto mengatakan pernikahan bareng kedua lansia tersebut dilakukan lebih pada program tertib administratif. Seusai akad nikah, kedua mempelai pun melakukan resepsi di Balai RW Sanggrahan. "Pada hari ini [Minggu, 6/10/2019], mereka menikah agar bisa tercatat secara administratif. Kalau ada yang nikah siri kami fasilitasi nanti dengan isbat nikah," katanya di sela-sela kegiatan, Minggu.
Advertisement
Kegiatan tersebut digelar untuk memfasilitasi pencatatan pernikahan warga hingga terbitnya akta pernikahan. Untuk itu panitia menggandeng sejumlah instansi mulai dari Kantor Urusan Agama (KUA), Satpol PP, dan Baznas agar program tersebut bisa terealisasi. "Jadi kedua mempelai tidak dipungut biaya alias gratis. Untuk pasangan baru itu menjadi kewenangan dari KUA, kami lebih menyasar kalangan lansia," katanya.
Dalam kegiatan nikah bareng tersebut, prosesinya pun dilakukan sebagaimana lazimnya. Tamu undangan yang hadir tidak hanya berasal dari keluarga kedua pasang mempelai, tetapi juga dari warga. Kegiatan nikah bareng tersebut, kata dia, bagian dari program Kampung Panca Tertib Sanggrahan.
BACA JUGA
Lurah Semaki Didik Setiadi mengatakan agar kegiatan itu bisa jadi role model untuk kegiatan di kelurahan lainnya, dia juga menjalin komunikasi dengan DPRD Kota Jogja. Kegiatan tersebut, kata dia, bisa jadi solusi bagi pasangan yang belum memiliki akta nikah. "Program ini kami gelar agar negara atau pemerintah bisa hadir untuk menyelesaikan masalah sosial yang muncul. Kami juga berkomunikasi dengan Wakil Ketua DPRD Jogja HM Furson dan Anggota Komisi C Hasan Widagdo untuk memuluskan regulasi ini," katanya.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan Kampung Panca Tertib di Sanggrahan sudah melakukan tertib sosial administrasi khususnya program penerbitan akta nikah. "Hal itu dilakukan demi kebahagiaan hidup mempelai agar bisa menjalani kehidupan dengan aman dan nyaman, aturan dipenuhi dan dijalani," katanya.
Menurut dia, nikah bareng tersebut bisa membantu masyarakat agar hidup aman dan nyaman. "Kami apresiasi setinggi tingginya kampung ini bisa membuat program salah satunya, tertib sosial. Masih banyak yang harus dilakukan lagi seperti tertib bangunan, tertib lingkungan dan lainnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Harga Gas Uni Eropa Melonjak 70 Persen Imbas Konflik di Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
- Rumah Duka Dipenuhi Karangan Bunga, Pemulangan Praka Farizal Disiapkan
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
Advertisement
Advertisement






