Advertisement

Rumah Warga di Janti Retak Gegara Pembangunan Apartemen, Emak-Emak Turun ke Jalan

Hafit Yudi Suprobo
Kamis, 10 Oktober 2019 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Rumah Warga di Janti Retak Gegara Pembangunan Apartemen, Emak-Emak Turun ke Jalan Sejumlah warga Dusun Ngentak, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman melakukan aksi demonstrasi di depan kantor pengembang proyek apartemen Barsa City Jl. Laksda Adi Sutjipto Km 7, Flyover Janti, Kamis (10/9/2019). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-- Sejumlah warga Dusun Ngentak, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman berdemo di depan kantor pengembang proyek apartemen Barsa City Jl. Laksda Adi Sutjipto Km 7, Flyover Janti, Kamis (10/9/2019). Warga yang melakukan aksi demonstrasi sekitar 60 orang.

Sejumlah warga mengaku jika aksi turun ke jalan itu imbas dari bentuk kekecewaan lantaran pembangunan apartemen tetap dijalankan, meski sebagian masyarakat Dusun Ngentak tidak sepakat atas rencana proyek itu.

Advertisement

Warga yang melakukan aksi demonstrasi juga didominasi oleh ibu-ibu. Mereka membawa beragam spanduk yang bertuliskan aspirasi penolakan terhadap pembangunan apartemen Barsa City.

Salah satu warga yang berunjuk rasa, Budi Susilo, 59 yang juga selaku Ketua RT 07 Dusun Ngentak mengatakan setidaknya ada 15 rumah yang bangunannya retak yang disinyalir imbas dari pembangunan proyek apartment Barsa City.

Adapun, sejumlah rumah yang terdampak itu jaraknya dari pembangunan apartemen sekitar 100 meter.

Budi mengatakan, sejumlah rumah yang mengalami keretakan itu imbas dari dentuman yang menimbulkan getaran saat penanaman tiang pancang. "Pengeborannya juga menimbulkan getaran yang keras, belum lagi polusi debu dan suara bising," ujar Budi.

Pemerintahan kabupaten melalui dinas terkait, lanjut Budi, juga diharapkan bersedia melakukan evaluasi ulang terkait kelanjutan proyek tersebut, serta dituangkan dalam perjanjian hitam diatas putih. "Yang kami inginkan adalah keamanan dan kehidupan yang normal bisa terjamin," ungkapnya.

Warga lainnya, Ratna Rusmarini Dewi, 46, warga RT 04 RW 01 Dusun Ngentak mengatakan dinding rumahnya juga mengalami retak imbas getaran dari pengerjaan fisik proyek apartemen.

Para pengunjuk rasa, lanjut Ratna, adalah mereka yang merasakan dampaknya secara langsung terhadap pembangunan Barsa City yang menjadi sangat resah.

"Saya juga kaget karena tidak ada pemberitahuan bahwa akan dilakukan pembangunan dan pengerasan tanah," terang Ratna.

Dalam unjuk rasa itu, Ratna bersama puluhan warga lainnya menuntut agar pengembang bertanggung jawab dan mengadakan sosialisasi secara tuntas. Hal itu disebabkan sosialisasi yang pernah dilakukan selama ini dirasa belum mampu menjawab keinginan masyarakat.

Adapun, pembangunan apartemen, shophouse, dan shopping galery tersebut sudah mulai dibangun sejak kurang lebih tiga bulan lalu berupa pemasangan tiang pancang. Pembangunan itu dinilai memberikan dampak negatif oleh masyarakat sekitar.

Berikut apa yang menjadi tuntutan para warga Dusun Ngentak dalam aksi demonstrasi mereka:

1.Kami segenap Warga Ngentak dengan ini menyatakan menolak pembangunan apartemen Barsa City.

2.Hal-hal yang mengenai penyebabnya adalah tidak diadakannya sosialisasi secara tuntas.

3.Adapun tuntuan warga harus dilakukan sosialisasi ulang dengan seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Staf legal PT JOC Putra Sunindo Prima Utama selaku kontraktor Barsa City Martinus mengatakan, pihaknya telah menampung aspirasi warga yang melakukan aksi demonstrasi di depan kantor pengembang proyek apartemen Barsa City Jl. Laksda Adi Sutjipto Km 7, Flyover Janti, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman, Kamis (10/9/2019).

Martinus mengatakan, pihaknya siap memperbaiki kerusakan bangunan rumah warga.

Terkait dengan kelanjutan proyek, Martinus belum bisa memastikan hal tersebut menyusul adanya aksi penolakan dari masyarakat dusun Ngentak yang dilakukan tepat di depan kantor Barsa City. "Nanti kami akan koordinasikan dulu. Pimpinan kami sekarang sedang tidak berada di tempat," ujar Martinus.

Terkait dengan aspek legalitas, Martinus mengklaim seluruh perizinan seperti site plan, amdal, dan IMB juga sudah dikantongi oleh pengembang.

"Berhubungan dengan sosialisasi ke warga juga telah dilakukan sejak 2013, dan terakhir pada 2018," ungkapnya.

Adapun, Apartement, Shophouse, dan Shopping Galery, Barsa City rencananya dibangun diatas lahan seluas 1,7 hektare dengan tinggi 7 lantai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina

News
| Kamis, 25 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement