30 Generasi Muda Ikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Ilustrasi Pilkada
Harianjogja.com, BANTUL—Tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati (Cabup) Bantul perseorangan dalam Pilkada 2020, dibuka tahun ini. Salah satu syarat pendaftaran bakal cabup perseorangan adalah mampu mengumpulkan minimal 53.000 dukungan.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan berdasarkan tahapan pilkada, pendaftaran bakal calon perseorangan maupun paket bakal calon yang diusung partai politik dan gabungan partai politik, mulai dibuka pada Juni 2020. “Khusus untuk jalur perseorangan tahapannya dimulai tahun ini karena kaitannya dengan verifikasi syarat dukungan,” kata Didik, saat ditemui seusai Rapat Koordinasi Komprehensif Persiapan Pilkada 2020, di gedung Parasamya, kompleks Pemkab Bantul, Jumat (11/10/2019).
Rencananya KPU Bantul menggelar pleno penetapan batas dukungan yang harus dipenuhi bakal calon perseorangan pada 26 Oktober mendatang. Didik mengaku belum mengetahui pasti berapa syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi calon perseorangan.
Namun jika merujuk pada UU No.10/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.1/2015 tentang Penetapan Perppu No.1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, jumlah dukungan perseorangan untuk daerah berpenduduk dengan jumlah 500 hingga satu juta jiwa, dukungan yang diperlukan adalah sebanyak 7,5% dari daftar pemilih tetap (DPT).
Adapun jumlah DPT di Bantul hasil Pemilu 2019 lalu ada 707.009 jiwa. Jika mengacu pada angka tersebut, maka jumlah dukungan yang harus dikumpulkan bakal cabup perseorangan adalah sekitar 53.000 jiwa. Bentuk dukungan harus dilampirkan dalam bentuk fotokopi KTP disertai tanda tangan pemilik.
Didik menegaskan fotokopi KTP yang harus dikumpulkan adalah KTP elektronik. Fotokopi KTP elektronik yang dikumpulkan itu nantinya akan diverifikasi sampai sebelum proses pendaftaran resmi. “Verifikasi faktual kami lakukan pada semua berkas, bukan cuma sampel,” kata Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Kemnaker menyiapkan strategi triple skilling berupa upskilling, reskilling, dan cross-skilling untuk menghadapi perubahan dunia kerja akibat AI.
Job fair disabilitas Kulonprogo mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan. Riski dan Arif berbagi perjuangan mencari pekerjaan inklusif.
Pembangunan inklusif di Indonesia disoroti. Ohana Indonesia mendesak reformasi anggaran dan pemenuhan hak kelompok difabel.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Sabtu (29/8/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis
PSG bangkit dari ketertinggalan 0-2 untuk menahan Lille 2-2. Calvin Verdonk dimainkan pada menit ke-80 dalam laga Ligue 1 2026/27.