Advertisement
Meski Belum Optimal, Pendaftaran Uji Kir di Sleman Bisa Lewat Online
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-- Layanan uji KIR kendaraan bermotor yang diberikan oleh Dishub Kabupaten Sleman sekarang sudah berbasis online. Walaupun upaya tersebut belum sepenuhnya diberlakukan, per harinya dibatasi hanya 30-40 persen dari total kuota 120 pendaftar uji kir.
Kepala Bidang Transportasi Dishub Sleman Sumarjana mengatakan pendaftar uji KIR masih didominasi mereka yang mendaftar secara manual. "Kebanyakan pendaftar uji KIR masih melalui sistem pendaftaran manual atau offline," ujar Sumarjana, Jumat (10/9/2019).
Advertisement
Adapun, hampir kurang lebih satu tahun uji kir secara online diberlakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman.
Kendati demikian, Sumarjana mengklaim sejak berlaku efektif mulai awal tahun 2019 sampai saat ini, pengujian kendaraan bermotor dengan sistem online itu cukup banyak diminati masyarakat.
"Program KIR online tidak serta merta langsung diberlakukan seratus persen, namun kami melakukan secara bertahap. Karena mengubah mindset masyarakat tidak bisa serta-merta, harus dilakukan upaya sosialisasi dulu," ungkapnya.
Sumarjana mengungkapkan, mulai tahun depan, kebijakan mengganti buku uji dengan smart card yang didalamnya terdapat memori untuk menyimpan data juga akan diberlakukan.
Pemkab Sleman, lanjut Sumarjana, juga tengah membahas rencana perubahan tarif uji KIR. "Peraturan daerah yang mengatur hal itu sedang digodok, namun kenaikan tarif itu selisihnya tidak banyak karena mempertimbangkan pula kemampuan masyarakat," jelasnya.
Dishub Sleman, lanjut Sumarjana, juga mengalami kendala dalam proses uji KIR kendaraan bermotor. Seperti contoh, sejauh ini di Dishub Sleman hanya terdapat satu line untuk uji KIR. Padahal, jumlah ideal untuk dilakukannya proses uji KIR ada dua line.
"Masing-masing untuk kendaraan kecil dan besar. Namun kami masih terkendala lahan untuk pengadaan alat, dan harus menambah yang punya kompetensi," jelasnya.
Sumarjana menegaskan, kendala itu sejauh ini tidak menjadi masalah. karena kami (Dishub Sleman) mempunyai alat uji dengan kapasitas tinggi.
Organda DIY
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Organda DIY Hantoro mengatakan Organda menyambut baik program KIR online. Progam KIR online diharapkan tidak hanya setengah-setengah. Prosesnya diharapkan juga cepat dan didukung oleh perangkat uji KIR yang canggih.
"Uji KIR online kan masih di tahap pendaftarannya, jangan sampai setengah setengah, kita sudah daftar online ternyata sampai sana tidak tahu urutannya ke berapa, kalau sudah online pekerjaan lebih tertata, tapi kalau sudah online dan di Dishub masih diminta untuk mendaftar lagi kan percuma," ujarnya Jumat (11/10/2019).
Organda juga mendukung upaya pengembangan teknologi utamanya uji KIR yang dilakukan oleh Dishub. Selama teknologi itu untuk mempermudah beban angkutan, Organda mendukung kebijakan yang dilakukan Dinas Perhubungan.
Adapun, anggota organda DIY sendiri terdiri dari perusahaan taksi yang berjumlah 20 perusahaan dan pariwisata sebesar 60 perusahaan. "Kami juga ada perusahaan AKAP dan AKDP juga masih ada," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- CFD Solo Buka Lagi Mulai Minggu 21 April 2024, Ini Cara Ajukan Izin Kegiatan
- Keseruan Ski Lot, Tradisi Selancar Lumpur di Pasuruan Meriahkan Lebaran Ketupat
- Little Netherland Kota Lama Semarang Paling Banyak Dikunjungi di Lebaran 2024
- Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Ruang
Berita Pilihan
Advertisement
Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Evek Samping Vaksin Covid-19
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY 17 April 2024
- Makna Tradisi Syawalan, Ini Penjelasan Para Tokoh Lintas Agama
- Volume Sampah Lebaran Naik, TPA Piyungan Tidak Tambah Kuota Pembuangan
- 2 Pelaku Biang Onar Takbiran di Mergangsan Ditangkap
- Nilai Tukar Rupiah Melemah, Disperindag DIY Mewaspadai Kenaikan Harga Pangan
Advertisement
Advertisement