Advertisement
Dewan dan Pemkab Gunungkidul Siap Bahas RAPBD 2020
Ilustrasi APBD. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab bersama dengan DPRD Gunungkidul segera membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020. Rencananya draf raperda segera diserahkan Bupati melalui Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2020 pada Senin (21/10/2019).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan jajarannya sudah menyiapkan agenda pembahasan RAPBD 2020. Diharapkan dengan pembahasan ini maka bisa terhindar dari sanksi karena APBD harus diketok satu bulan sebelum 2019 berakhir.
Advertisement
“Sudah kami agendakan, rencananya pekan depan Bupati menyerahkan nota pengantar RAPBD 2020. Jika sudah diserahkan maka pembahasan bisa dilakukan,” kata Saptoyo kepada wartawan, Senin (14/10/2019).
Dia menjelaskan untuk pembahasan RAPBD 2020 sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu, tepatnya saat periode Dewan lama. Di akhir masa jabatan anggota DPRD 2014-2019 bersama dengan Bupati telah menyepakati Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020. Nota ini merupakan cikal bakal untuk pembahasan program kegiatan di 2020. “Dasarnya sudah ada dan tinggal penjabarannya,” katanya.
Di dalam nota KUA-PPAS 2020 dijelaskan tema pembangunan di 2020 adalah Menguatkan Pengembangan Industri Pariwisata dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Kemandirian Daerah. Tema ini dijabarkan dalam enam prioritas pembangunan yakni pendidikan dan kesehatan; sosial dan penanggulangan kemiskinan; ekonomi pariwisata dan budaya; infrastruktur pengembangan wilayah dan tata ruang. Sedang dua tema lain meliputi ketahanan pangan, lingkungan hidup dan pengelolaan bencana; serta reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno, mengatakan jajarannya siap membahas RAPBD 2020. Menurut dia, adanya transisi keanggotaan di DPRD Gunungkidul bukan menjadi masalah karena masih banyak anggota lama yang menjabat sehingga bisa membimbing anggota yang baru. “Tidak menjadi soal dan saya yakin APBD 2020 bisa selesai tepat waktu,” katanya.
Menurut dia, kerangka APBD 2020 sudah tertuang di dalam KUA-PPAS 2020 sehingga tinggal penjabarannya saja. “Tinggal dijabarkan karena semuanya sudah ada di KUA-PPAS,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement








