Advertisement
Polres Bantul Gencarkan Razia Miras

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-- Menjelang pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang akan berlangsung pada Minggu (20/10/2019), Kepolisian Resor Bantul mengintensifkan razia peredaran minuman keras ilegal di tempat-tempat hiburan malam dan toko kelontong.
Hasilnya sebanyak 494 botol miras berbagai merek disita, selama dua hari terakhir. “Razia diakukan atas perintah langsung Bapak Kapolres Bantul untuk merazia minuman beralkohol ilegal dalam rangka cipta kondisi jelang pelantikan presiden dan wakil presiden RI,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Bantul, AKP Ronny Prasadana di Mapolres Bantul, Sabtu (19/10/2019).
Advertisement
Ronny mengatakan ratusan botol miras yang disita terdiri dari 100 bir Singaraja, 100 anggur merah, 110 anggur kolesom, 90 vodka, empat newport. Miras tersebut disita dari tujuh orang pemilik, yakni SMD, 50, warga Sanden, HL, 40, warga Piyungan, YN, 50, warga Kasihan, dan empat orang lainnya merupakan warga Parangtritis, Kretek, Bantu, masing-masing berinisial ED, 38, JW, 43, TT, 22, dan SH, 22
Razia dilakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari di wilayah perkotaan dan wilayah pesisir pantai. “Untuk di pesisir selatan Bantul itu semua miras diamankan dari tempat-tempat hiburan. Setiap room [kamar karaoke] kami geledah,” kata Ronny.
Namun paling banyak miras sitaan dari pemilik berinisial HL di Piyungan dan YN di Kasihan. Menurut Ronny HL menyimpan banyak miras di kamar pribadinya, sementara YN menjual miras di warung kelontong. Keduanya juga sudah pernah diproses kepolisian dan pernah terkena tindak pidana ringan (Tipiring).
Ketujuh orang penjual miras ilegal tersebut langsung diproses tipiring. Mereka terancam Pasal 8, Pasal 21 Ayat 1 dan Ayat 5 Perda Nomor 2 Tajun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol. Ancaman pidana dalam Perda tersebut adalah hukumn penjara maksimal tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.
“Khusus tersangka HL dan YN kami akan melampirkan hasil putusan sebelumnya supaya vonis hakim bisa maksimal,” ujar Ronny.
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul, Brigadir Kepala Bayudi menambahkan selama proses razia berlangsung tidak ada perlawanan dari para penjual miras ilegal tersebut. Hanya, penjual sempat tidak ingin menunjukkan miras, sehingga polisi terpaksa langsung menggeledah sendiri tiap sudut ruangan dan menemukan banyak miras, terutama di rumah HL dan YN.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, sebelumnya menyatakan bahwa Polres Bantul dalam posisi siaga menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden RI. Berbagai upaya deteksi dini dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ledakan di Pantai Garut, TNI Buka Suara dan Benarkan 13 Orang Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Terima Hasil Evaluasi BPKP, Fokus pada 5 Sektor Perioritas
- Peringati Hari Jadi ke-109, Pemkab Sleman Gelar Operasi Katarak Gratis
- Diduga Edarkan Psikotropika, Tiga Warga Dlingo Bantul Ditangkap Polisi
- Turnamen Terbuka Gateball Piala Walikota Jogja 2025 Ditutup, Malang dan Gunungkidul Raih Juara Satu
- Atlet Sleman Peraih Medali PON XXI Terima Tali Asih
Advertisement