Harus Menggaji Guru Honorer Setara UMK, Disdikpora Angkat Tangan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Bahron Rasyid, memastikan sulit untuk merealisasikan wacana dari Pemerintah Pusat untuk mengaji guru honorer setara dengan upah minimum kabupaten (UMK). Hal ini tidak lepas dari kemapuan anggaran yang dimiliki Pemkab yang sangat terbatas.
“Kalau dibebankan ke daerah jelas berat karena anggaran yang terbatas. Beda ceritanya kalau Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran khusus untuk honorer, maka kebijakan tersebut bisa direalisasikan,” kata Bahron kepada wartawan, Selasa (22/10/2019).
Advertisement
Menurut dia, kesejahteraan guru honorer maupun pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap masih menjadi persoalan tersendiri. Meski demikian, tak berarti Pemkab tinggal diam karena upaya memperbaiki kesejahteraan guru non-PNS terus dilakukan.
Sebagai gambaran, Pemkab berusaha memberikan insentif untuk peningkatan kesejahteraan. Untuk tahun ini ada 776 guru honorer yang mendapatkan insentif Rp700.000 hingga Rp800.000 per bulan. “Belum menyasar ke seluruh pegawai honorer, tetapi kami terus berusaha,” katanya.
Dia menjelaskan pemberian insentif kepada guru honorer yang mendapatkan SK melalui perjuangan panjang karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Harus melalui kajian yang panjang sehingga kebijakan ini tidak menjadi beban. Yang jelas, kami terus berusaha tapi kalau sesuai dengan UMK masih sulit,” tuturnya.
Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto, mengakui sudah ada upaya peningkatan kesejahteraan yang dilakukan Pemkab melalui pemberian insentif. Meski demikian, jumlah yang diberikan masih jauh di bawah UMK yang berlaku saat ini. “Dengan adanya SK maka guru honorer mendapatkan insentif Rp700.000 per bulan,” katanya.
Dia berharap kesejahteraan guru non-PNS bisa ditingkatkan. Selain itu, juga ada harapan untuk diberikan fasilitas kesehatan dari pemerintah. “Untuk menjadi peserta mandiri sulit karena insentif yang diberikan masih kecil, tapi untuk bantuan juga sulit mengakses karena status sebagai guru honorer. Sebagai gambaran, pada saat pendataan seringkali dilewatkan, padahal dari sisi pendapatan masih jauh dari UMK,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
- Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK
Advertisement
Advertisement