Advertisement
Rencana Penambangan Diprotes Warga
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Rencana penambangan pasir dan batu di Sungai Gendol di Desa Sindumartani, Kecamatan Ngemplak bikin warga resah. Masyarakat menganggap penambangan yang dilakukan oleh CV Kayon itu akan mengganggu ketersediaan air bagi warga.
Warga Dusun Kejambon Lor, Desa Sindumartani, Kecamatan Ngemplak, Basuni mengatakan Sungai Gendol yang jadi calon lokasi penambangan tersebut sudah lama diandalkan warga untuk kebutuhan air bersih dan persawahan. Apabila rencana penambangan itu terealisasi, dia khawatir kebutuhan air dari sekitar 600 keluarga di sekitarnya akan terdampak.
Advertisement
Menurut Basuni, setidaknya enam dusun di Desa Sindumartani menggantungkan ketersediaan air dari Sungai Gendol. Keenam dusun itu di antaranya adalah Dusun Kejambon Lor, Kejambon Kidul, Pencar, Kentingan, dan Murangan. "Ada empat titik sumber mata air, untuk minum. Itu juga dipakai untuk pengairan sawah. Sudah empat tahunan untuk mengairi sawah. Tanahnya subur, hasil panen juga bagus," ujar pria berusia 48 tahun itu, Kamis (31/10/2019).
Kini, dia mengaku banyak warga yang resah dengan rencana penambangan pasir dan batu. "Mata air takutnya akan hilang. Maka kami warga Sindumartani kompak menolak," kata Basuni.
Sebenarnya, rencana penambangan di Sungai Gendol, Desa Sindumartani itu sudah dimulai sejak 2016 silam. Namun, lantaran waktu itu juga ada penolakan dari warga, pihak penambang lantas membatalkan rencananya. Tahun ini, perusahaan yang sama muncul lagi dan berencana menambang di lokasi yang sama. “Sikap warga pun tetap sama, menolak,” ucap dia.
Basuni menjelaskan sosialisasi dari perusahaan penambang sebenarnya sudah dilakukan. Saat warga diberitahu bahwa penambangan itu akan dilakukan di lahan seluas 5,06 hektare. Nantinya, ketika beroperasi, diperkirakan sampai 36 truk keluar masuk lokasi tambang. “Kontrak tambang akan berlangsung selama empat tahun 11 bulan dalam masa kerja 600 hari,” ujar Basuni.
Penolakan warga, pun kata dia, sudah direspons, bahkan mediasi sudah dilakukan sampai tiga kali. Basuni mengatakan warga sudah mendatangi berbagai instansi untuk menyampaikan penolakan rencana penambangan itu.
Dokumen Amdal
Kini masyarakat hanya berharap pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman. Pasalnya perizinan di tingkat provinsi sudah rampung. "Tinggal DLH Sleman, karena Analisi Mengenai Dampak Lingkungan [Amdal] yang belum. Kami sudah sampaikan penolakan kami. Harapannya DLH tidak keluarkan Amdal," ujar Basuni.
Dari pantauan Harian Jogja di lokasi, meskipun belum ada alat berat, namun di samping Sungai Gendol sudah mulai ada pembangunan yang direncanakan untuk kantor CV Kayon. Beberapa pegawai CV Kayon pun terlihat memantau pekerja yang sedang membangun kantor berlantai dua itu. "Ini untuk kantor, sudah dibangun dua bulan yang lalu," ujar salah satu pegawai CV Kayon, Zulfakar Indrasakti pada Kamis.
Saat ditanyai rencana penambangan dan upaya penolakan warga, ia mengaku tidak tahu menahu. "Yang jelas kita hanya disuruh dirikan kantor, agar kalau beroperasi [penambangan] nanti, kantornya sudah siap," tutur Zulfakar.
Kepala DLH Sleman, Dwi Anta Sudibya mengatakan pengajuan Amdal sudah diajukan oleh CV Kayon. Namun, sampai saat ini Pemkab belum menerbitkan Amdal tersebut. "Baru proses. Pada prinsipnya izin lingkungan semua harus klir, baik teknis, sosial, biotik, maupun abiotik. Kalau ada penolakan berarti kan lingkungan sosial belum klir," kata Dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Dibanding Tahun Lalu, Jumlah Turis dan Belanja Wisatawan Kota Jogja Kali Ini Naik Selama Libur Lebaran
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Update Peringatan Dini Cuaca di DIY: Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang
Advertisement
Advertisement