Cek Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Selasa 15 September, Ada 12 Perjalanan dari Palur
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 15 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur, mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB.
Sri Sultan hamengku Buwono X-Gubernur DI.Yogyakarta. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA— Gubernur DIY Sri Sultan hb X memberikan komentar singkatnya tentang polemik pelarangan memakai cadar di kalangan aparat sipil negara (ASN). HB X menegaskan, Pemda DIY tidak mengatur soal cadar.
HB X mengatakan pihaknya tidak mengetahui terkait dengan adanya pelarangan penggunaan cadar bagi ASN. Hingga saat ini, hanya lembaga pemerintah pusat yang menerapkan aturan larangan tersebut.
“Lo enggak tahu saya [soal pelarangan cadar], nanti kan ada kebijakan, itu urusan pemerintah pusat bukan daerah,” katanya di Kepatihan, Senin (4/11/2019).
Ia mengatakan, Pemda DIY tidak membuat aturan soal pelarangan cadar tersebut.
”Belum ada [kebijakan Pemda DIY soal pelarangan cadar], kami enggak pernah ngurusi itu,” ujarnya.
Selain itu, selama ini belum ada laporan ASN di lingkungan Pemda DIY yang menggunakan cadar.
“Enggak ada laporan [ASN menggunakan cadar]. Anane mung nek ana bledug [adanya memakai cadar kalau saat ada debu],” ucap Sultan.
Menteri PAN & RB Tjahjo Kumolo menjelaskan setiap kepala daerah maupun pimpinan lembaga memiliki hak untuk mengatur ASN, salah satunya larangan menggunakan cadar saat berada di kantor. Alasannya terkait komunikasi dalam bekerja. Tjahjo tidak mempersoalkan jika ASN tersebut memakai cadar ketika sudah berada di rumah.
“Hanya kalau di kantor bagi saya ya jangan pakai cadar. Kalau pakai cadar ya di luar kantor, ya silakan itu kan hak setiap warga negara, untuk berpakaian Jawa, atau apa, itu silakan,” ucapnya.
“Tidak ada imbauan, masing-masing kepala instansi punya kewenangan untuk mengatur. Kalau di saya [Kementerian PAN & RB] wajib [tidak boleh memakai cadar],” ujarnya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 15 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur, mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB.
BKSDA Yogyakarta mendalami kemunculan Monyet Ekor Panjang di Hargowilis. SM Sermo ditegaskan bukan habitat alami primata tersebut.
Polisi menangkap dua pelaku pencurian Rp14,5 juta dari laci SPBU Salaman, Magelang. Keduanya dibekuk enam hari setelah kejadian.
Akhir pekan menjadi waktu yang tepat untuk sejenak melepas penat, berkumpul bersama orang-orang terdekat, sekaligus menikmati hidangan yang menggugah selera.
Turis Eropa ke Sleman naik 50% saat high season. HPI Sleman menyoroti destinasi yang mendadak tutup dan aturan booking wisata.
Bank Indonesia memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk mendorong efisiensi biaya transaksi