Advertisement
Ini Kata Sri Sultan Soal Larangan Cadar Bagi PNS
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Gubernur DIY Sri Sultan hb X memberikan komentar singkatnya tentang polemik pelarangan memakai cadar di kalangan aparat sipil negara (ASN). HB X menegaskan, Pemda DIY tidak mengatur soal cadar.
HB X mengatakan pihaknya tidak mengetahui terkait dengan adanya pelarangan penggunaan cadar bagi ASN. Hingga saat ini, hanya lembaga pemerintah pusat yang menerapkan aturan larangan tersebut.
Advertisement
“Lo enggak tahu saya [soal pelarangan cadar], nanti kan ada kebijakan, itu urusan pemerintah pusat bukan daerah,” katanya di Kepatihan, Senin (4/11/2019).
Ia mengatakan, Pemda DIY tidak membuat aturan soal pelarangan cadar tersebut.
BACA JUGA
”Belum ada [kebijakan Pemda DIY soal pelarangan cadar], kami enggak pernah ngurusi itu,” ujarnya.
Selain itu, selama ini belum ada laporan ASN di lingkungan Pemda DIY yang menggunakan cadar.
“Enggak ada laporan [ASN menggunakan cadar]. Anane mung nek ana bledug [adanya memakai cadar kalau saat ada debu],” ucap Sultan.
Menteri PAN & RB Tjahjo Kumolo menjelaskan setiap kepala daerah maupun pimpinan lembaga memiliki hak untuk mengatur ASN, salah satunya larangan menggunakan cadar saat berada di kantor. Alasannya terkait komunikasi dalam bekerja. Tjahjo tidak mempersoalkan jika ASN tersebut memakai cadar ketika sudah berada di rumah.
“Hanya kalau di kantor bagi saya ya jangan pakai cadar. Kalau pakai cadar ya di luar kantor, ya silakan itu kan hak setiap warga negara, untuk berpakaian Jawa, atau apa, itu silakan,” ucapnya.
“Tidak ada imbauan, masing-masing kepala instansi punya kewenangan untuk mengatur. Kalau di saya [Kementerian PAN & RB] wajib [tidak boleh memakai cadar],” ujarnya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Setahun Prabowo-Gibran
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 18 Oktober 2025
- Pembangunan Gerai KDMP Wukirsari Bantul Dimulai, Ini Kata Bupati
- Jadwal DAMRI Semarang-Jogja Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Pemkot Rencanakan Perluasan Lahan Parkir Gedung DPRD Kota Jogja
- Penetapan UMK 2026 di Gunungkidul Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
Advertisement
Advertisement