Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 19 Mei 2026: Di Kompleks MPP
Jadwal SIM keliling Bantul Selasa 19 Mei 2026 hadir di Kompleks MPP Pemkab Bantul
Ilustrasi hujan lebat./Reuters
Harianjogja.com, JOGJA—Cuaca di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (19/12/2025) diprakirakan didominasi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang di beberapa kabupaten dan kota.
BMKG mencatat wilayah Sleman berpotensi mengalami hujan sedang, sementara Kulonprogo, Bantul, dan Kota Jogja diprakirakan diguyur hujan ringan. Adapun wilayah Gunungkidul diprediksi berawan sepanjang hari.
Kondisi cuaca tersebut berpotensi memengaruhi aktivitas masyarakat, terutama perjalanan, kegiatan luar ruang, serta sektor pariwisata. Masyarakat diimbau menyiapkan perlengkapan hujan dan memperhatikan keselamatan.
Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi perubahan cuaca, terutama pada siang hingga malam hari, serta memperhatikan keselamatan saat beraktivitas di luar ruangan.
Berikut adalah prakiraan cuaca secara detail pada lima kabupaten dan kota pada Jumat 19 Desember 2025:
Kulonprogo
Hujan Ringan (suhu 23-31 derajat celcius).
Gunungkidul
Berawan (suhu 22-31 derajat celcius).
Kota Jogja
Hujan Ringan (suhu 22-31 derajat celcius).
Sleman
Hujan Sedang (suhu 23-31 derajat celcius).
Bantul
Hujan Ringan (suhu 22-31 derajat celcius).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM keliling Bantul Selasa 19 Mei 2026 hadir di Kompleks MPP Pemkab Bantul
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.