Kolaborasi Donati-SoulCha di GPFE 2026 Jogja, Pameran Jadi Lebih Hidup
Kolaborasi Donati Furniture dan SoulCha di GPFE 2026 Jogja hadirkan pengalaman unik: coba furnitur sambil menikmati matcha dalam satu ruang interaktif.
Ilustrasi jalan tol./JIBI-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan memulai Prakualifikasi Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ruas Jogja-Bawen sepanjang 77 kilometer (km) pada pekan depan.
Prakualifikasi untuk jalan tol Jogja-Bawen ini dilakukan oleh BPJT menyusul dimulainya prakualifikasi PPJT untuk ruas jalan tol Solo-Jogja-Bandara Kulonprogo sepanjang 93,4 km mulai sejak Senin (4/11/2019) kemarin.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan PPJT dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada badan usaha di luar konsorsium untuk terlibat berinvestasi.
“Ini tahapan prakualifikasi. Salah satu tahapan lelang adalah prakualifikasi. Intinya melakukan penyaringan awal investor,” katanya kepada Harian Jogja, Selasa (5/11/2019).
Seperti dikutip dari website Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pendaftaran prakualifikasi untuk ruas jalan tol Solo-Jogja-Kulonprogo akan berakhir hingga 3 Januari 2020. Proyek ini diperkirakan menelan investasi hingga Rp22,54 triliun. “Pekan depan kami akan umumkan Bawen Jogja. Bulan depan, kami umumkan yang Gedebage Tasik Cilacap,” katanya.
Danang mengatakan ruas tol Bawen-Jogja bersifat investasi penuh karena prakarsa Pemerintah Pusat. Adapun ruas tol Solo-Jogja-Kulonprogo diprakarsai badan usaha.
“Meskipun yang mengajukan ide pembangunan jalan tol Jogja-Solo badan usaha, bukan berarti tidak ada kompetitornya. Sebab tetap kami lelang. Badan usaha mana yang bisa memberikan tarifnya lebih murah, tentu akan ditetapkan sebagai pemenang tender oleh pemerintah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kolaborasi Donati Furniture dan SoulCha di GPFE 2026 Jogja hadirkan pengalaman unik: coba furnitur sambil menikmati matcha dalam satu ruang interaktif.
Polisi menangkap tiga tersangka karhutla di OKU Timur. Petugas menyita abu, ranting, tanah bekas terbakar dan dua korek api gas.
Bantul menghapus denda PBB-P2 untuk tunggakan 1994-2025. Wajib pajak cukup membayar pokok hingga 31 Desember 2026.
AS memperingatkan China dan negara lain soal sanksi sekunder jika tetap berbisnis dengan Iran melalui kampanye ekonomi terbaru.
Menkomdigi Meutya Hafid menghormati proses hukum kasus internet tak berizin di Mentawai dan mendorong pendekatan pembinaan.
KPK mendalami pengelolaan keuangan dan pengadaan Dinas PUPR Kota Bengkulu setelah menyita uang Rp4 miliar dari rumah pejabat.