Gerak Cepat Pemkab Klaten Pulihkan Pasar Bayat Pascakebakaran
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Ribuan orang mengikuti Jogja Sunset Run di Laguna Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul, Sabtu (29/6/2019)./Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Pariwisata Bantul saat ini masih terus berdiskusi dengan Dinas Pariwisata DIY dan sejumlah pelaku wisata untuk menyamakan konsep wisata halal agar pelaku wisata di sejumlah objek wisata tidak salah memahami.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan perlunya menggarap wisata halal untuk menggaet wisatawan muslim, salah satunya dengan menyediakan fasilitas kebutuhan wisatawan agar nyaman. Wisata halal, baginya bukan berarti wisata syariah namun lebih pada pelayanan yang merata untuk semua wisatawan, termasuk wisatawan muslim.
“Misalnya kalau butuh makanan, makanan itu perlu ada penjelasan bahwa makanan itu aman dan halal untuk dimakan. Di penginapan bisa menyediakan sajadah dan arah kiblat,” kata Kwintarto, Senin (4/10/2019).
Sejauh ini, kata Kwintarto, tren wisata halal sudah disampaikan ke pengelola objek wisata dan mendapat sambutan baik, “Tapi masih dalam taraf sosialisasi. Taraf gagas bicara ke beberapa pihak. Belum keseluruhan gagasan itu dipahami, mereka apresiasi sekalipun praktik belum. Ada hal menarik, tapi eksekusinya belum,” kata Kwintarto.
Pihaknya juga belum mendapat petunjuk khusus terkait wisata halal dari Kementerian Pariwisata. Namun demikian baginya pariwisata adalah memberikan pelayanan bagi semua wisatawan tanpa membeda-bedakan sehingga wisatawan tidak terhambat saat berkunjung ke suatu objek wisata. “Kami selama ini mengedepankan frendly tourism,” ujar Kwintarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp104.850 per kg berdasarkan PIHPS 24 September 2026. Simak harga pangan pokok lainnya.
Diduga dijaminkan tanpa izin ahli waris, sertifikat tanah warga Karangsari menjadi sengketa hingga Lurah dan dua Direktur BUMDes digugat ke PN Wates.
Nadiem Makarim menjalani sidang putusan banding kasus Chromebook hari ini. Ia sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp809,59 miliar.
FORTANI '26 terbentuk di Sleman dan menyerukan enam tuntutan agraria, dari legalisasi lahan petani hingga perlindungan pangan.
Harga emas Antam Kamis 24 September 2026 turun Rp25.000 menjadi Rp2,605 juta per gram. Simak harga lengkap dan buyback.