Advertisement
Ini Kata Sri Sultan Soal Larangan Cadar Bagi PNS
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Gubernur DIY Sri Sultan hb X memberikan komentar singkatnya tentang polemik pelarangan memakai cadar di kalangan aparat sipil negara (ASN). HB X menegaskan, Pemda DIY tidak mengatur soal cadar.
HB X mengatakan pihaknya tidak mengetahui terkait dengan adanya pelarangan penggunaan cadar bagi ASN. Hingga saat ini, hanya lembaga pemerintah pusat yang menerapkan aturan larangan tersebut.
Advertisement
“Lo enggak tahu saya [soal pelarangan cadar], nanti kan ada kebijakan, itu urusan pemerintah pusat bukan daerah,” katanya di Kepatihan, Senin (4/11/2019).
Ia mengatakan, Pemda DIY tidak membuat aturan soal pelarangan cadar tersebut.
”Belum ada [kebijakan Pemda DIY soal pelarangan cadar], kami enggak pernah ngurusi itu,” ujarnya.
Selain itu, selama ini belum ada laporan ASN di lingkungan Pemda DIY yang menggunakan cadar.
“Enggak ada laporan [ASN menggunakan cadar]. Anane mung nek ana bledug [adanya memakai cadar kalau saat ada debu],” ucap Sultan.
Menteri PAN & RB Tjahjo Kumolo menjelaskan setiap kepala daerah maupun pimpinan lembaga memiliki hak untuk mengatur ASN, salah satunya larangan menggunakan cadar saat berada di kantor. Alasannya terkait komunikasi dalam bekerja. Tjahjo tidak mempersoalkan jika ASN tersebut memakai cadar ketika sudah berada di rumah.
“Hanya kalau di kantor bagi saya ya jangan pakai cadar. Kalau pakai cadar ya di luar kantor, ya silakan itu kan hak setiap warga negara, untuk berpakaian Jawa, atau apa, itu silakan,” ucapnya.
“Tidak ada imbauan, masing-masing kepala instansi punya kewenangan untuk mengatur. Kalau di saya [Kementerian PAN & RB] wajib [tidak boleh memakai cadar],” ujarnya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
Advertisement