Advertisement
Bakal Dibangun Rest Area 2 Hektare di DIY untuk Tol Solo-Jogja, Ini Perkiraan Lokasinya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Rest area dipastikan bakal dibangun untuk menunjang keberadaan jalan tol Solo-Jogja-Yogyakarta International Airport (YIA).
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengakomodasi keinginan Pemkab Sleman terkait keberadaan rest area di kawasan tol di Sleman. Namun rest area tersebut ditegaskan bukan bagian dari investasi tol sehingga menjadi milik Pemda DIY.
Advertisement
HB X membenarkan proses lelang tol Jogja-Bawen dan Jogja-Solo saat ini telah berjalan dan dilakukan pemerintah pusat. “[Penanganan] Itu pusat, bukan kita [daerah],” katanya seusai melantik Bupati Kulonprogo di Kepatihan, Kamis (7/11/2019).
Dimintai tanggapan terkait keinginan Pemkab Sleman terkait adanya rest area, HB X mengatakan hal itu bisa diakomodasi. Dengan catatan rest area tersebut bukan bagian dari investasi, sehingga bisa dimanfaatkan untuk warga lokal memasukkan produk UMKM.
“Ya nanti ada rest area hanya rest area bukan yang investasi [milik] pengusaha tol, tapi [rest area milik] pemda [DIY],” ucapnya.
Sultan menyatakan kesiapannya jika Pemda DIY harus mengadakan lahan untuk rest area tersebut. “Iya [pengadaan lahan dari pemda DIY],” ujarnya.
Sultan menambahkan, Pemda DIY sudah memiliki kesepakatan terkait keberadaan rest area yang dikelola daerah ini. Karena standarnya sekitar 20 kilometer tol hanya ada satu titik rest area, maka kemungkinan di wilayah DIY hanya ada satu lokasi saja.
Salah satu titik yang memungkinkan jika ditarik dari arah Solo adalah kawasan Ringroad utara Maguwoharjo yang kemungkinan bisa menjadi lokasi rest area.
“Kita sudah punya kesepakatan nanti di situ ada, rest area hanya 20 kilometer, Jogja hanya satu kalau 20 kilometer, hanya [kemungkinan] di dekat Lotte Mart [Maguwoharjo], kalau dari Solo 20 kilometer di situ, setelah itu ada nanti kan masuk Jawa Tengah, kan gitu,” katanya.
Raja Kraton Ngayogyakarta ini tak mempersoalkan jika butuh sekitar dua hektare untuk rest area, selama lahan milik masyarakat bersedia dibebaskan. “Ya enggak apa-apa, yang penting kan masyarakatnya boleh membebaskan, kan selesai,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lurah di Gunungkidul Wajib Bikin LHKPN ke KPK
- Pakar UGM Nilai Desentralisasi Total Pengelolaan Sampah Tidak Tepat
- Kegiatan Monoton dan Kurang Menarik Jadi Pengganjal Peningkatan Lama Tinggal Wisatawan di DIY
- Ingin Hasil ASPD Optimal, Dinas Pendidikan Gunungkidul Gelar Tryout
- Talut Ambrol di Jalur Clongop Gedangsari Diperbaiki dengan Anggaran Rp15 Miliar
Advertisement
Advertisement