Advertisement
Bakal Dibangun Rest Area 2 Hektare di DIY untuk Tol Solo-Jogja, Ini Perkiraan Lokasinya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Rest area dipastikan bakal dibangun untuk menunjang keberadaan jalan tol Solo-Jogja-Yogyakarta International Airport (YIA).
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengakomodasi keinginan Pemkab Sleman terkait keberadaan rest area di kawasan tol di Sleman. Namun rest area tersebut ditegaskan bukan bagian dari investasi tol sehingga menjadi milik Pemda DIY.
Advertisement
HB X membenarkan proses lelang tol Jogja-Bawen dan Jogja-Solo saat ini telah berjalan dan dilakukan pemerintah pusat. “[Penanganan] Itu pusat, bukan kita [daerah],” katanya seusai melantik Bupati Kulonprogo di Kepatihan, Kamis (7/11/2019).
Dimintai tanggapan terkait keinginan Pemkab Sleman terkait adanya rest area, HB X mengatakan hal itu bisa diakomodasi. Dengan catatan rest area tersebut bukan bagian dari investasi, sehingga bisa dimanfaatkan untuk warga lokal memasukkan produk UMKM.
“Ya nanti ada rest area hanya rest area bukan yang investasi [milik] pengusaha tol, tapi [rest area milik] pemda [DIY],” ucapnya.
Sultan menyatakan kesiapannya jika Pemda DIY harus mengadakan lahan untuk rest area tersebut. “Iya [pengadaan lahan dari pemda DIY],” ujarnya.
Sultan menambahkan, Pemda DIY sudah memiliki kesepakatan terkait keberadaan rest area yang dikelola daerah ini. Karena standarnya sekitar 20 kilometer tol hanya ada satu titik rest area, maka kemungkinan di wilayah DIY hanya ada satu lokasi saja.
Salah satu titik yang memungkinkan jika ditarik dari arah Solo adalah kawasan Ringroad utara Maguwoharjo yang kemungkinan bisa menjadi lokasi rest area.
“Kita sudah punya kesepakatan nanti di situ ada, rest area hanya 20 kilometer, Jogja hanya satu kalau 20 kilometer, hanya [kemungkinan] di dekat Lotte Mart [Maguwoharjo], kalau dari Solo 20 kilometer di situ, setelah itu ada nanti kan masuk Jawa Tengah, kan gitu,” katanya.
Raja Kraton Ngayogyakarta ini tak mempersoalkan jika butuh sekitar dua hektare untuk rest area, selama lahan milik masyarakat bersedia dibebaskan. “Ya enggak apa-apa, yang penting kan masyarakatnya boleh membebaskan, kan selesai,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement