Advertisement

Tol Solo-Jogja-Bandara Tanpa Rest Area, Pemda DIY Ingin Lindungi Usaha Kecil

Sunartono
Selasa, 05 November 2019 - 18:07 WIB
Bhekti Suryani
Tol Solo-Jogja-Bandara Tanpa Rest Area, Pemda DIY Ingin Lindungi Usaha Kecil Ilustrasi jalan tol. - JIBI/M. Ferri Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Tol Solo-Jogja-yogyakarta International Airport (YIA) dipastikan tanpa rest area. Salah satu alasannya untuk melindungi usaha ekcil di Jogja. 

Pemda DIY melalui Unit Manajemen Proyek Tim Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan DIY memastikan telah mendapatkan informasi terkait pelaksanaan lelang tol Solo–Jogja-Yogyakarta International Airport

Advertisement

Ketua Tim Unit Manajemen Proyek Tim Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan DIY Rani Sjamsinarsi menjelaskan izin penetapan lokasi (IPL) dari Gubernur DIY telah kirim ke Pemerintah Pusat. Jenis proyek ini keduanya menggunakan sistem Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) baik tol Jogja – Bawen dan Solo  - Jogja – YIA. Khusus untuk Jogja-Bawen merupakan solicited atau diprakarsai pemerintah sedangkan Solo – Jogja – YIA unsolicited atau pemrakarsa badan usaha.

Terkait pengadaan lahan, Rani memastikan akan dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui satuan kerja (Satker) yang ada di wilayah. Namun melalui koordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) DIY. Pengadaan lahan secara langsung ditangani pusat baik pelaksana maupun anggarannya.

“Saat ini koordinasi dengan perwakilan pusat terus dilakukan, termasuk pengarahan Ngarso Dalem seperti apa, kita lihat teknisnya kemudian bisa atau tidak,” ujarnya di Kepatihan, Selasa (5/11/2019).

Sosialisasi kepada warga, kaat dia, akan dilakukan Pemerintah Pusat dengan didampingi tim dari Pemda DIY. Saat ini sosialisasi baru disampaikan pada tahap kecamatan. Sebagai tim percepatan, pihaknya mendorong agar proyek tersebut bisa berjalan dengan lancar.

Tol di Jogja akan berbeda dengan tol lain di Indonesia. Rani mengatakan tol yang melintasi wilayah DIY tanpa dilengkapi dengan rest area. Pertimbangan jika rest area berada di dalam tol, maka DIY harus menyiapkan lahan sedikitnya dua hektare untuk bisa menampung banyak UMKM lokal agar bisa masuk. 

Lahan rest area sebenarnya bisa diadakan oleh Pemerintah Pusat, namun dikhawatirkan jika tol sudah beroperasi UMKM tidak bisa masuk karena sewanya mahal. Oleh karena itu, dengan tanpa rest area diharapkan pengguna tol bisa mampir masuk untuk melihat Jogja.

Sehingga diperbanyak sejumlah exit dengan mengambil pada titik yang bisa diarahkan langsung pada suatu kawasan wisata tertentu. Menurutnya ada sekitar enam exit yang telah ditetapkan yang nantinya akan bisa menjadi jalan menuju kawasan wisata tertentu yang menarik bagi pejalan kaki. Pemerintah Pusat telah menyetujui terkait rencana tol di Jogja tanpa dilengkapi rest area.

“Rest areanya nanti lebih diarahkan pada kawasan wisata dan pusat kuliner, yang nanti akan diinfokan melalui exit, misalnya, ini misal ya, ada elevated di Ringroad Utara, nanti exit-nya bisa diarahkan ke Jogja Bay,” ucapnya.

Rani  berharap dengan tanpa rest area ini DIY mendapatkan keuntungan dengan adanya tol sehingga tidak sekadar kelewatan saja. Ia mencontohkan, exit tol yang rencananya di kawasan perbatasan DIY – Jateng di Prambanan atau Kalasan akan dikoneksikan dengan jalur menuju Gunungkidul, sehingga pengguna jalan bisa memilih untuk mencari rest area di wilayah DIY dengan keluar dari tol.

“Bahkan di kawasan Prambanan, kalau tidak salah rencananya itu ada simpang susun, itu akan dibuat jalur baru ke arah Prambanan – Gading [Gunungkidul], ini dicantolkan ke tol. Nanti di sana ada Breksi, Nglanggeran dan lainnya,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement