Advertisement
Siap-siap, 13 November Akan Ada Penertiban Serentak Jalan di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul akan melakukan penertiban serentak di semua ruas jalan dan trotoar di wilayah Bantul pada 13 November mendatang. Penertiban ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Gubernur DIY tentang Bulan Tertib Jalan pada 10 Oktober lalu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta mengatakan ada ada beberapa poin yang yang menjadi sasaran penertiban di bahu jalan tersebut. penertiban, kata dia, mengacu pada Perda DIY 2/2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Advertisement
Poinnya, kata dia, setiap orang dilarang menghambat atau menutup fungsi ruang milik jalan, seperti menempatkan barang, menggelar lapak dagangan atau sejenisnya, mendirikan warung tenda atau warung semi permanen, memarkir kendaraan, mendirikan bangunan, memasang media informasi atau iklan, dan mengadakan acara seremonial yang menutup bahu jalan untuk kepentingan pribadi.
“Itu beberapa hal yg perlu jadi perhatian agar bahu jalan taidak dipakai yang tak semestinya,” kata Yulius, di Parasamya, kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Jumat (8/11/2019).
Yulius mengatakan gerakan tertib jalan serentak ini tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul, namun semua pihak termasuk intansi vertikal di wilayah Bantul, BUMN, BUMD, pelaku usaha pemerintah, swasta, dan semua masyarakat. Adapun sasran penertiban nantinya akan dibagi per wilayah, dan masing-masing kecamatan sampai desa dipersilakan untuk memilih lokasi penertiban. “Sebelum penertiban nanti akan ada apel siaga terlebih dahulu yang dipimpin langsung oleh Bupati,” kata Yulius.
Ia menilai gerakan tersebut kemungkinan bisa dirutinkan seperti jumat bersih yang sudah berjalan. Menurut dia, gerakan tertib jalan dapat mengedukasi masyarakat untuk tertib agar tidak menggunakan bahu jalan seenaknya termasuk di trotoar, karena trotoar pada dasarnya adalah bagian dari bahu jalan.
Mantan Camat Banguntapan ini menambahkan untuk tahap awal penertiban jalan serentak akan menyasar hal-hal yang tidak berpotensi kerawanan gesekan, seperti penertiban bangunan dan lapak usaha. Khusus untuk kedua hal tersebut proses penertiban nantinya akan dilakukan oleh instansi terkait atau Satpol PP. “Masyarakat tinggal mendata dan melaporkannya,” kata dia.
Sekretaris Satpol PP Bantul, Yus warseno mengatakan bulan tertib jalan ini sedianya sudah dimulai Oktober lalu namun hanya di tingkat Pemda DIY yang melaksanakan. Dalam rapat bersama Satpol PP DIY, disepakati bulan tertib jalan serentak se-DIY. “Serentak semua kabupaten dan kota se-DIY digelar 13 November,” ujar Yus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Video Viral Balon Udara Mendarat di Landasan Pacu Bandara YIA Kulonprogo Jogja
- 10 Ucapan Hari Kartini 2024 yang Penuh Makna dan Menebarkan Inspirasi
- BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
- Relawan Yuni-Dedy 2015 Kumpul Lagi di Kedawung Sragen, Persiapan Jelang Pilkada
Berita Pilihan
Advertisement
Pelajar Meninggal saat Seleksi Paskibra Sempat Alami Kejang dan Mulut Keluar Busa
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement