Advertisement
Siap-siap, 13 November Akan Ada Penertiban Serentak Jalan di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul akan melakukan penertiban serentak di semua ruas jalan dan trotoar di wilayah Bantul pada 13 November mendatang. Penertiban ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Gubernur DIY tentang Bulan Tertib Jalan pada 10 Oktober lalu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta mengatakan ada ada beberapa poin yang yang menjadi sasaran penertiban di bahu jalan tersebut. penertiban, kata dia, mengacu pada Perda DIY 2/2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Advertisement
Poinnya, kata dia, setiap orang dilarang menghambat atau menutup fungsi ruang milik jalan, seperti menempatkan barang, menggelar lapak dagangan atau sejenisnya, mendirikan warung tenda atau warung semi permanen, memarkir kendaraan, mendirikan bangunan, memasang media informasi atau iklan, dan mengadakan acara seremonial yang menutup bahu jalan untuk kepentingan pribadi.
“Itu beberapa hal yg perlu jadi perhatian agar bahu jalan taidak dipakai yang tak semestinya,” kata Yulius, di Parasamya, kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Jumat (8/11/2019).
Yulius mengatakan gerakan tertib jalan serentak ini tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul, namun semua pihak termasuk intansi vertikal di wilayah Bantul, BUMN, BUMD, pelaku usaha pemerintah, swasta, dan semua masyarakat. Adapun sasran penertiban nantinya akan dibagi per wilayah, dan masing-masing kecamatan sampai desa dipersilakan untuk memilih lokasi penertiban. “Sebelum penertiban nanti akan ada apel siaga terlebih dahulu yang dipimpin langsung oleh Bupati,” kata Yulius.
Ia menilai gerakan tersebut kemungkinan bisa dirutinkan seperti jumat bersih yang sudah berjalan. Menurut dia, gerakan tertib jalan dapat mengedukasi masyarakat untuk tertib agar tidak menggunakan bahu jalan seenaknya termasuk di trotoar, karena trotoar pada dasarnya adalah bagian dari bahu jalan.
Mantan Camat Banguntapan ini menambahkan untuk tahap awal penertiban jalan serentak akan menyasar hal-hal yang tidak berpotensi kerawanan gesekan, seperti penertiban bangunan dan lapak usaha. Khusus untuk kedua hal tersebut proses penertiban nantinya akan dilakukan oleh instansi terkait atau Satpol PP. “Masyarakat tinggal mendata dan melaporkannya,” kata dia.
Sekretaris Satpol PP Bantul, Yus warseno mengatakan bulan tertib jalan ini sedianya sudah dimulai Oktober lalu namun hanya di tingkat Pemda DIY yang melaksanakan. Dalam rapat bersama Satpol PP DIY, disepakati bulan tertib jalan serentak se-DIY. “Serentak semua kabupaten dan kota se-DIY digelar 13 November,” ujar Yus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Ade Armando Singgung Politik Dinasti Jogja, Ini Komentar Sultan HB X
- Ade Armando Singgung Politik Dinasti Jogja, Ini Respons PSI DIY
- Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Jogja, Ini Sejarah Keistimewaan DIY Penting untuk Diketahui
- Libur Akhir Tahun, Konsentrasi Wisatawan Disebar Tak Terpusat di Kota Jogja
- Jalur Alternatif ke Gunungkidul Dibuka saat Nataru, Tanpa Lewat Tanjakan Piyungan-Patuk
Advertisement
Advertisement