Serapan Pupuk Bersubsidi di DIY Tembus 90 Persen
Realisasi penebusan pupuk bersubsidi di DIY disebut mencapai 90% dari total alokasi tahun ini sebesar 75.049 ton.
Petugas dari DLH Bantul menebang pohon di Jalan Bantul, tepatnya dari Simpang Kloderan sampai gapura batas kota, Rabu (11/9/2019)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul akan melakukan penertiban serentak di semua ruas jalan dan trotoar di wilayah Bantul pada 13 November mendatang. Penertiban ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Gubernur DIY tentang Bulan Tertib Jalan pada 10 Oktober lalu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta mengatakan ada ada beberapa poin yang yang menjadi sasaran penertiban di bahu jalan tersebut. penertiban, kata dia, mengacu pada Perda DIY 2/2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Poinnya, kata dia, setiap orang dilarang menghambat atau menutup fungsi ruang milik jalan, seperti menempatkan barang, menggelar lapak dagangan atau sejenisnya, mendirikan warung tenda atau warung semi permanen, memarkir kendaraan, mendirikan bangunan, memasang media informasi atau iklan, dan mengadakan acara seremonial yang menutup bahu jalan untuk kepentingan pribadi.
“Itu beberapa hal yg perlu jadi perhatian agar bahu jalan taidak dipakai yang tak semestinya,” kata Yulius, di Parasamya, kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Jumat (8/11/2019).
Yulius mengatakan gerakan tertib jalan serentak ini tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul, namun semua pihak termasuk intansi vertikal di wilayah Bantul, BUMN, BUMD, pelaku usaha pemerintah, swasta, dan semua masyarakat. Adapun sasran penertiban nantinya akan dibagi per wilayah, dan masing-masing kecamatan sampai desa dipersilakan untuk memilih lokasi penertiban. “Sebelum penertiban nanti akan ada apel siaga terlebih dahulu yang dipimpin langsung oleh Bupati,” kata Yulius.
Ia menilai gerakan tersebut kemungkinan bisa dirutinkan seperti jumat bersih yang sudah berjalan. Menurut dia, gerakan tertib jalan dapat mengedukasi masyarakat untuk tertib agar tidak menggunakan bahu jalan seenaknya termasuk di trotoar, karena trotoar pada dasarnya adalah bagian dari bahu jalan.
Mantan Camat Banguntapan ini menambahkan untuk tahap awal penertiban jalan serentak akan menyasar hal-hal yang tidak berpotensi kerawanan gesekan, seperti penertiban bangunan dan lapak usaha. Khusus untuk kedua hal tersebut proses penertiban nantinya akan dilakukan oleh instansi terkait atau Satpol PP. “Masyarakat tinggal mendata dan melaporkannya,” kata dia.
Sekretaris Satpol PP Bantul, Yus warseno mengatakan bulan tertib jalan ini sedianya sudah dimulai Oktober lalu namun hanya di tingkat Pemda DIY yang melaksanakan. Dalam rapat bersama Satpol PP DIY, disepakati bulan tertib jalan serentak se-DIY. “Serentak semua kabupaten dan kota se-DIY digelar 13 November,” ujar Yus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prakiraan cuaca Jogja Minggu 21 Juni 2026 didominasi cerah berawan. Simak suhu dan potensi hujan di DIY hari ini.
SPMB Bantul 2026 menunjukkan fenomena berbeda. Sejumlah SMP kekurangan pendaftar jalur prestasi khusus, sementara sekolah lain kebanjiran peminat.
Pemkab Bantul menata ulang Gumuk Pasir Parangtritis dengan mengubah rute jip wisata dan melanjutkan restorasi zona inti seluas 141 hektare.
Jadwal KRL Jogja-Solo terbaru rute Tugu Yogyakarta-Palur lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan dan informasi perjalanan terkini.
SPMB SMP Jogja 2026 menghadirkan fitur ubah pilihan sekolah secara real time. Calon siswa bisa menyesuaikan pilihan selama pendaftaran berlangsung.