Advertisement

Tunggakan Rp22 Miliar Belum Dibayar BPJS, RSUD Wonosari Rapat Tak Lagi Disuguhi Snack

David Kurniawan
Minggu, 10 November 2019 - 22:57 WIB
Bhekti Suryani
Tunggakan Rp22 Miliar Belum Dibayar BPJS, RSUD Wonosari Rapat Tak Lagi Disuguhi Snack Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Manajemen RSUD Wonosari, Gunungkidul harus memutar otak untuk mengatasi piutang BPJS Kesehatan yang jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah. Otoritas RSUD Wonosari kini harus berhemat dalam biaya operasional rumah sakit.

Selama ini dana talangan dari Pemkab Gunungkidul sebesar Rp5,7 miliar tidak cukup menutupi kekurangan pembayaran BPJS Kesehatan selama enam bulan.

Advertisement

Direktur RSUD Wonosari, Heru Sulistyowati, mengatakan piutang BPJS yang jatuh tempo mencapai Rp22 miliar. Jumlah ini masih bisa bertambah karena hitungan piutang baru sampai tagihan September, sedangkan untuk Oktober masih proses pengajuan. “Ya kalau ditotal jumlahnya mencapai Rp26 miliar,” kata Heru akhir pekan lalu.

Menurut dia untuk pembayaran tunggakan sudah berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan. Meski demikian, tidak ada jawaban pasti kapan tunggakan akan dibayarkan. “Kami hanya bisa menunggu karena pembayaran tersebut sangat penting bagi keberlangsungan layanan di rumah sakit,” ungkapnya.

Heru mengatakan tunggakan klaim dari BPJS berpengaruh terhadap operasional rumah sakit. Meski demikian, ia menjamin layanan terhadap pasien akan diberikan sesuai dengan kebutuhan standar.

Dia menjelaskan berbagai langkah penghematan sudah mulai dilakukan. Bahkan, lanjut Heru manajemen RSUD sejak Oktober menerapkan kebijakan tidak lagi menyediakan snack atau camilan untuk rapat-rapat internal. Hal ini dilakukan untuk mengurangi biaya pengeluaran yang menjadi beban rumah sakit setiap bulannya. “Masalah snack hanya contoh saja. Sebab, untuk mengatasinya juga berutang ke rekanan hingga pembayaran jasa ke petugas medis baru dibayar separuh dari kewajiban yang harus diberikan,” katanya.

Menurut Heru kebijakan efisiensi secara ketat dilakukan untuk memastikan operasional rumah sakit tetap berjalan. “Kami hanya bisa berharap tunggakan BPJS Kesehatan segera dibayarkan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement