Advertisement
Respons Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Sleman Usulkan Rp69 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dalam rangka menindaklanjuti kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Pemkab Sleman bakal mengusulkan anggaran sekitar Rp69 miliar. Anggaran yang diusulkan pada APBD Sleman 2020 tersebut digunakan untuk pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang ada di Sleman.
Seperti diketahui, pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Aturan ini juga berlaku bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD dan APBN.
Advertisement
Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Khusus dan Penjaminan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Agus Triono mengatakan pengusulan penganggaran baru bisa dilakukan pada anggaran belanja tambahan (ABT). Pasalnya hingga masa pembahasan APBD Murni 2020, peraturan presiden (perpres) terkait dengan kenaikan iuran BPJS memang belum ada. "Maka, di pos anggaran [APBD] Murni hanya tertuang Rp37,9 miliar sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp31,3 miliar," ucap dia.
Berdasarkan data dari Dinkes Sleman, jumlah kepesertaan BPJS fluktuatif. Data terakhir per Oktober diakui dia mencapai 100.925 peserta. "Kalau target kepesertaan kami maksimal 137.318 jiwa," kata dia.
Agus menjelaskan dari jumlah kepesertaan yang ada saat ini, alokasi anggaran yang diusulkan di APBD Murni 2020, diperkirakan bisa menutupi pembiayaan iuran hingga September. "Selisih jumlah sasaran itu muncul imbas dari penonaktifan peserta PBI APBN. Pada Agustus lalu sekitar 32.000 jiwa dinonaktifkan dari kepesertaan," kata dia.
Untuk bulan ini, imbuh Agus, diperkirakan ada 62.000 peserta kembali dicoret dari daftar PBI. "Kami memperikirakan, tidak semua peserta yang dicoret itu akan dialihkan pembiayaannya melalui APBD [Sleman]. Mungkin sekitar 8.000 yang masih bisa dikover [APBD Sleman]," ucap Agus.
Kepala Bidang Pelayanan Medis Dinkes Sleman Bambang Suharjana menambahkan sejauh ini dinasnya belum berkoordinasi dengan BPJS karena baru mendapat salinan perpres pada akhir Oktober lalu.
Berdasar aturan yang baru diketok palu itu, kenaikan iuran PBI APBD berlaku per 1 Agustus 2019. “Menurut saya itu tak jadi soal karena total selisih pembiayaan BPJS untuk PBI hingga akhir tahun ini masih akan ditutup menggunakan dana APBN," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Selama Mei 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
Advertisement