Advertisement

Ada Revisi, Jumlah Formasi CPNS di Gunungkidul Belum Pasti

Muhammad Nadhir Attamimi
Jum'at, 01 November 2019 - 20:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Ada Revisi, Jumlah Formasi CPNS di Gunungkidul Belum Pasti Ilustari pendafataran CPNS online. - menpan.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul siap menggelar seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai Senin (11/11/2019). Sayangnya, hingga saat ini jumlah formasi CPNS belum ada kepastian dari Pemerintah Pusat.

Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Gunungkidul, Reni Linawati, menjelaskan beberapa waktu lalu jajarannya mendapatkan instruksi untuk merevisi formasi sehingga data yang sebelumnya telah rampung kembali dikaji.

Advertisement

Namun hingga saat ini BKPPD belum memegang hasil revisi yang diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Akibatnya, belum adanya kejelasan jumlah dan formasi yang bisa diberikan kepada publik. "Beberapa daerah lain juga diminta merevisi jumlah formasi. Kami masih menunggu jawaban resmi dari Kemenpan-RB," kata Reni, Jumat (1/11/2019).

Reni menjelaskan revisi yang diajukan ke Pemerintah Pusat yakni jumlah secara keseluruhan, sedangkan untuk formasi yang dibutuhkan tidak berubah. Namun apakah nantinya formasi disetujui atau tidak, masih menunggu dari Pusat. "Kami menunggu surat resmi dari Pusat, kalau belum ada surat resmi kami tidak bisa menyampaikan jumlah formasi secara pasti," ujarnya.

Sesuai instruksi dari Kemenpan-RB, posisi yang memiliki prioritas utama formasi CPNS di Gunungkidul terdapat tiga unsur yakni tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya. "Yang diajukan ditambah dengan cadangan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK] tahap pertama yakni sebanyak 364 orang. Jadi jumlahnya meliputi 30 persen untuk CPNS, 70 persen untuk PPPK tahap kedua 2019, dan 64 untuk cadangan PPPK tahap pertama," kata dia.

Kepala BKPPD Gunungkidul, Sigit Purwanto, menjelaskan seusai kebijakan Pemerintah Pusat, perekrutan PPPK ditiadakan, sehingga jajarannya terus berkoordinasi apakah kuota dari perekrutan PPPK yang ditiadakan tahun ini bisa dialihkan ke perekrutan CPNS, mengingat jumlah yang disetujui masih kurang dengan jumlah yang dibutuhkan.

“Kalau dihitung secara total masih kurang banyak, tapi ada formasi yang dari pengalihan P3K. Karena kebijakan tahun ini P3K tidak ada sehingga usulan yang kami berikan bisa dialihkan ke CPNS,” ujarnya.

Sigit juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati menjelang pendaftaran CPNS. Pemkab, menurut Sigit, menjamin segala bentuk perekrutan formasi CPNS dilakukan secara terbuka dan transparan. “Tidak ada politik uang, jangan percaya kalau ada orang yang mengaku bisa membantu meloloskan menjadi pegawai negeri, tes CPNS dilakukan secara objektif dan transparan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement