Advertisement
Dinkes Kekurangan Pegawai, Rangkap Jabatan dan Tenaga Kontrak Jadi Solusi

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul berharap mendapatkan kuota yang cukup dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang bakal digelar November mendatang. Hal ini sangat penting mengingat tahun ini sebanyak 38 tenaga kesehatan berstatus PNS di lingkungan Dinkes dan puskesmas di Gunungkidul bakal pensiun.
"Pegawai berstatus PNS di Dinkes dan puskesmas yang pensiun tahun ini sebanyak 38 orang dan pada 2020 sebanyak 37 orang," kata Sekretaris Dinkes Gunungkidul, Priyanta Madya Satmaka, saat ditemui Harian Jogja, Selasa (29/10/2019).
Advertisement
Menurut Priyanta, jumlah formasi CPNS di bidang kesehatan yang dialokasikan pemerintah diprediksi tidak semuanya terakomodasi. Beberapa formasi yang diprediksi tidak terpenuhi di antaranya dokter umum, dokter gigi, nutrisionis, sanitarian, perawat hingga apoteker. "Idealnya antara pegawai yang keluar dan yang masuk harus seimbang, tetapi kami memprediksi yang keluar lebih banyak daripada yang masuk," ujarnya. Kondisi ini, menurut Priyanta, menyulitkan strategi pemenuhan sumber daya manusia (SDM) khususnya di bidang kesehatan.
Untuk mengantisipasi, Dinkes menyiapkan strategi rangkap jabatan dan perekrutan tenaga kontrak. Meski demikian, strategi itu sangat tergantung pada anggaran untuk merekrut tenaga kontrak. "Kalau SDM administrasi umum jika tidak ada formasi pengganti CPNS maka solusinya rangkap pekerjaan, sedangkan SDM fungsional tertentu seperti nutrisionis, perawat dan lainnya bila ada anggaran solusinya merekrut tenaga kontrak," kata dia.
Kepala Dinkes Gunungkidul, Dewi Irawaty, mengungkapkan alokasi CPNS tahun ini di bidang kesehatan diprediksi menurun dibanding alokasi tahun sebelumnya. Di Dinkes, setiap tahun jumlah pegawai yang pensiun mencapai belasan orang, belum termasuk tenaga kesehatan di puskesmas. "Jelas kurang [alokasi CPNS tahun ini], baik di Dinas Kesehatan maupun di bidang lainnya, terutama jika melihat banyaknya pegawai yang pensiun" ujarnya.
Dijelaskan Dewi, alokasi CPNS di Dinkes Gunungkidul mengikuti hasil analisis jabatan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul dan instansi terkait. Dinkes, menurutnya, bukan penentu jumlah alokasi kekurangan PNS. "Perekrutan CPNS di Dinkes Gunungkidul sesuai analisis jabatan jadi kami tidak bisa menentukan, semuanya menyesuaikan formasi dengan kuota yang diberikan Pemerintah Pusat," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
- Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement