Terungkap! Motif Bayi Ditinggal di KA Sancaka Solo, Ini Kronologinya
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Pembuangan sampah di TPST Piyungan, Bantul, Jumat (29/3/2019)./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah DIY telah menyiapkan skenario dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul.
Pemda DIY berencana melakukan pengelolaan sampah di TPST Piyungan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Melalui skema tersebut, tempat pembuangan sampah yang terkesan kotor akan ditata ulang.
Kepala Balai Pengelolaan Sampah TPST Piyungan Dinas Lingkungan hidup dan Kehutanan DIY, Fauzan Umar, mengatakan sejauh ini belum mengetahui teknologi apa yang akan diterapkan untuk pengelolaan sampah di TPST Piyungan. Namun demikian konsep ke depan, melalui skema KPBU, akan tetap dilakukan.
"TPST Piyungan akan menjadi tempat yang bagus, dan bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Untuk apa saja, sehingga area TPST Piyungan yang awalnya terkesan kumuh dan jorok akan diubah menjadi taman edukasi. Bahkan bisa juga sebagai destinasi wisata dan tempat aktivitas masyarakat," ungkapnya pada Senin (11/11/2019).
Ketika konsep KPBU diterapkan, menurut Fauzan, maka pemerintah membutuhkan lahan tambahan seluas lima hektare. Lahan tersebut akan digunakan untuk penempatan teknologi dan residu.
Lanjut Fauzan skema KPBU saat ini masih dalam tahap pengadaan konsultan perencanaan. Ia menargetkan, lelang konsultan pada tahun 2020 mendatang sudah bisa kontrak. Kemudian tahun 2021 dilanjutkan tahap lelang konstruksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Kapolri memastikan hubungan Polri dan Kejaksaan Agung tetap solid serta sepakat memperkuat sinergi di tengah perhatian publik terhadap dugaan kasus korupsi.
Pemerintah merestrukturisasi proyek Tol Getaci setelah dua kali lelang gagal menarik investor. Evaluasi ditargetkan selesai pada 2027.
Polresta Sleman menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga melibatkan mahasiswa UAD saat KKN di Kabupaten Sleman.
Seluruh rombel SMA dan SMK Negeri di Sleman terisi penuh setelah tahapan pemenuhan cadangan SPMB 2026 selesai.
Pemkab Kulonprogo menyiapkan guru sementara untuk Sekolah Rakyat Gulurejo hingga guru definitif hasil rekrutmen Kemensos mulai bertugas.